Boyolali-Pembelian gas LPG 3 kilogram makin ketat. Per 1 Februari pembelian gas tidak bisa dilakukan di pengecer. Meski aturan itu per 4 Januari kembali berubah, dan pengecer bisa kembali menjual gas. Hanya saja, gas LPG 3 kilogram dinilai masih langka.
Para pembeli kini memburu di pangkalan gas. Mereka mencari hingga luar desa. Pembeli gas wajib mendaftar secara resmi dengan membawa KTP dan KK. Pembelian-pun dibatasi sesuai dengan arahan dari Pemerintah.
“Sekarang susah, di warung-warung kelontong-pun tidak ada. Biasanya cari ke warung, ini sampai cari ke pangkalan Desa Jelok. Karena di tempat saya susah carinya,” ungkap warga Dusun Tambakboyo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Wawan, pada Selasa (4/2).
Dia membawa dua tabung gas untuk ditukarkan di Pangkalan Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo. Dalam sebulan, keluarga kecilnya hanya menghabiskan dua tabung gas saja. Saat akan membeli, ternyata KK-nya belum terdaftar. Sehingga dia harus menginput data penerima gas LPG subsidi.
“Harus pakai data ya, harus pakai KTP dan juga KK. Terus didaftarin yang punya pangkalan. Pertamanya memang agak ribet, tapi gak tahu kedepannya gimana,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemilik Pangkalan Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Jayus Setyo Budi Utomo mengatakan bahwa aturan baru dari pemerintah memang belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Sehingga masih saja ada masyarakat yang ngeyel untuk menukar diatas kuota yang ditetapkan.
“Ribet, kendalanya di lapangan itu kan pembeli ngeyel. Mintanya lebih, lebih dari satu. Padahal batasan kuota itu kan untuk rumah tangga satu bulan cuma empat tabung. Sedangkan untuk usaha mikro, masing-masing pangkalan beda-beda. Kalau di pangkalan saya itu ada sepuluh kan, sepuluh (Tabung) per bulan. Nah itu batasannya,” ungkapnya.
Di sisi lain, masih ada UMKM yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB). Lalau saat mendaftarkan NIB, ternyata ponselnya tidak support. Sehingga mau tidak mau mereka menggunakan jatah untuk rumah tangga.
“Akhirnya kan yang dipakai statusnya rumah tangga. Dan itu pun kalau belum terpakai, biasanya kadang per nomor KTP itu kadang sudah penuh. Nah ini saya baca sudah ada aturan lagi, pengecer sudah boleh jual lagi,” tambahnya.
Selain itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima wajib untuk mendaftar dulu. Pendaftaran garus dilakukan sesuai dengan lokasi pangkalan tempat penganbilan gas. Sejak 1 Februari lalu, sudah puluhan KK yang sudah didaftarkannya. Lantaran pembelian harus didaftar dan harus sesuai dengan titik koordinat pangkalan.(Ahza)
[16.17, 4/2/2025] Heru Warsito: Kejati Jateng Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Semarang, 3 Februari 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memastikan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan serta penggunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sebagai bentuk pengawasan, jajaran Kejati Jateng meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMA Negeri 4 Semarang. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
Kepala Kejati Jateng, Dr. Ponco Hartanto, SH., MH., menegaskan bahwa program ini harus berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Untuk mencegah adanya penyelewengan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memastikan distribusi makanan berjalan lancar. Menu…
[16.29, 4/2/2025] Heru Warsito: Kejati Jateng Kawal dan Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Semarang, 3 Februari 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memastikan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan serta penggunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sebagai bentuk pengawasan, jajaran Kejati Jateng meninjau langsung pelaksanaan MBG di SMA Negeri 4 Semarang. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah.
Kepala Kejati Jateng, Dr. Ponco Hartanto, SH., MH., menegaskan bahwa program ini harus berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Untuk mencegah adanya penyelewengan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memastikan distribusi makanan berjalan lancar. Menurutnya, sejauh ini proses distribusi MBG sudah sesuai standar, baik dalam ketepatan waktu maupun kandungan gizi pada menu yang disajikan bagi para siswa.
“Kami mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi program ini agar terlaksana dengan baik, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk MBG sangat besar, mencapai Rp71 triliun,” ujar Ponco.
Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, Kejati Jateng juga akan melibatkan seluruh jajaran intelijen di berbagai wilayah untuk mengawasi jalannya program MBG.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Semarang, Wiwin Sri Winarni, menyampaikan bahwa kehadiran tim Kejati dalam meninjau pelaksanaan MBG memberikan dampak positif terhadap jalannya program di sekolahnya.
“Dengan adanya kunjungan dan evaluasi seperti ini, pelaksanaan MBG semakin baik. Waktu distribusinya tepat, menunya bervariasi, dan para siswa pun merasa senang,” kata Wiwin.
Program MBG di Kota Semarang sendiri sudah berlangsung selama satu bulan. Khusus di SMA Negeri 4 Semarang, sebanyak 792 siswa telah menerima manfaat dari program ini. Sejauh ini, pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan utama untuk meningkatkan gizi bagi pelajar di Jawa Tengah
Ahza Ardani , Boyolali Jawa Tengah