Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menganggarkan sekitar Rp41,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu pada tahun ini.
Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) dialokasikan sebesar Rp31.269.755.511 yang diberikan kepada 5.931 orang. Sementara itu, THR bagi PPPK penuh waktu mencapai Rp9.518.790.934 untuk 2.675 pegawai.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan THR kepada PPPK paruh waktu dengan total anggaran Rp756.250.000 bagi 3.025 orang pegawai. Masing-masing pegawai menerima THR sebesar Rp250.000.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Karanganyar, Pujiyanto, kepada wartawan, Senin (16/3/2026) mengatakan, sebagian besar pencairan THR telah direalisasikan pada Jumat pekan lalu. Saat ini proses pencairan hampir seluruhnya telah selesai.
“Untuk THR sudah. Kemarin sebagian besar sudah direalisasikan pada Jumat, dan hari ini hampir semuanya sudah selesai,”ungkapnya.
Pujiyqnto menjelaskan, proses pencairan sempat menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah terkait pemberian THR bagi ASN. Perbup tersebut baru terbit pada Kamis hingga Jumat pekan lalu, sehingga pengajuan pencairan dari organisasi perangkat daerah (OPD) baru dapat dilakukan setelah aturan tersebut berlaku.
“Dalam prosesnya, sejumlah OPD juga sempat melakukan penyesuaian anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), khususnya terkait alokasi pajak penghasilan,”jelasnya.
Pujiyanto menambahkan, pencairan THR bagi PPPK paruh waktu saat ini masih dalam tahap proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sebagian data telah masuk ke BKD dan sedang diproses. “Yang sudah masuk kami proses hari ini. Maksimal besok sudah bisa cair,” katanya.
Ia menambahkan seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk anggota DPRD, pada prinsipnya sudah menerima THR. Saat ini hanya tersisa sebagian kecil administrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan yang masih dalam penyelesaian,”pungkasnya.
Iwan







