Peragakan 42 Adegan, Tersangka Pembunuhan Pensiunan Guru Jadi Amukan Keluarga Korban

Karanganyar, KabarTerkininews.co.id – Sebanyak 42 adegan diperagakan Ahmad Gunawan alias Wawan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pensiunan guru, Sri Hartini meninggal dunia, dalam rekonstruksi perkara yang digelar di kediaman korban, pada Rabu (1/10/2025).

Saat pelaksanaan rekonstruksi, keluarga korban sempat emosi dan melakukan pemukulan terhadap tersangka. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga langsung sigap dan mengamankan salah satu adik korban yang melakukan pemukulan tersebut.

Baca Juga

Rekonstruksi yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, juga mendapat perhatian warga sekitar. Warga dan keluarga korban berteriak, agar tersangka dihukum berat.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono mengatakan, rekonstruksi dilakukan

Rekonstruksi diawali dari kedatangan tersangka dengan menggunakan sepeda motor dan parkir tidak jauh dari rumah korban.

Tersangka kemudian masuk ke pekarangan rumah tersangka dan mengambil gunting rumput. Selanjutnya tersangka mencungkil jendela kamar korban.
Tersangka, lanjut Kasat Reskrim langsung membekap korban hingga meninggal dunia. Sejumlah barang berharga berupa sejumlah uang, perhiasan dan ATM korban, dibawa kabur tersangka.

“Rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan antara keterangan saksi. Dari rekonstruksi tersebut, tersangka mengakui perbuatannya,”ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah proses rekonstruksi, pihaknya akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Atas perbuatannya, tegas Kasat Reskrim, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sri Hartini, pensiunan guru warga Pabongan, Desa Berjo, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (5/9/2025) sore, setelah sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh keluarganya.

Pada saat ditemukan, korban dalam keadaan telungkup. Disebagian tubuh korban juga ditemukan luka lebam. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso, mengamankan Ahmad Gunawan alias Wawan (27) warga Dusun Kurahan Kecamatan Karangpandan, pada Kamis (11/9/2025) pukul 12.00 WIB.

Penangkapan terhadap Wawan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari hasil penyelidikan, pelaku lembunuhan mengarah kepada Wawan

Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Sri Hartini (60) warga Pabongan, Desa Berjo meniggal dunia.

Iwan

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *