Perlindungan Lingkungan Hidup Butuh Perencanaan Jangka Panjang

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Ketua CAPACities Kota Kupang, Upi Gufiroh, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup dan penanganan perubahan iklim membutuhkan perencanaan jangka panjang yang terarah.

Demikian disampaikan Upi Gufirof kepada media ini di sela-sela Forum Group Discussion (FGD) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sekaligus rapat Pokja Perubahan Iklim yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga

Menurut Upi, arah kebijakan lingkungan hidup di Kota Kupang perlu disusun layaknya City Resilience Strategy (CRS) yang berlaku dalam periode panjang hingga 30 tahun.

Tapi Upi juga tak menampik adanya keterbatasan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sehingga dukungan CRS sangat penting dalam memfasilitasi proses penganggaran.

“CRS ini berfungsi membantu proses penganggaran untuk program ketahanan kota. Saat ini kita baru di tahap awal, masih satu kali workshop. Tahap berikutnya akan kita lihat, apakah CRS tetap bisa mendukung dari sisi pembiayaan atau tidak, tentu tergantung kondisi,” jelas Upi.

Upi juga menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari rapat Kelompok Kerja ( Pokja) Perubahan Iklim yang telah berjalan lebih dari setahun.

Surat Keputusan (SK) terbaru terkait struktur dan tugas pokja pun telah ditandatangani oleh Wali Kota Kupang pada 12 Agustus 2025.

Pokja Perubahan Iklim di Kota Kupang terbagi dalam tiga divisi utama, yaitu mitigasi, adaptasi, dan riset.

Ketiganya bertugas menyusun rencana kerja sesuai tupoksi masing-masing, sekaligus memastikan program pengendalian perubahan iklim lebih fokus dan berkelanjutan.

“Stakeholder yang terlibat sangat luas, mulai dari OPD Kota Kupang, komunitas lingkungan, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, hingga akademisi. Kolaborasi lintas sektor ini penting agar kebijakan pengendalian iklim benar-benar terimplementasi,” tegasnya.

Rudy

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *