Petualangan Yarobbi, Spesialis Pencuri Kotak Infak Berakhir, Ini Nih Tampangnya

BANTUL – Seorang residivis kambuhan yang dikenal sebagai spesialis pencuri kotak infak, Yarobbi (41), akhirnya dibekuk warga setelah kembali beraksi di sebuah masjid di Karangtalun, Imogiri, Bantul, pada pertengahan Maret lalu.

Ironisnya, aksi kejahatannya ini terjadi hanya 10 hari setelah ia keluar dari penjara, dan kali ini ia ketahuan saat mencoba mencuri uang dari kotak infak.

Pada saat kejadian, warga yang tengah memasang kamera CCTV tambahan di masjid tersebut berhasil menangkap pelaku yang tengah membongkar kotak infak.

Rekaman CCTV menunjukkan dengan jelas bagaimana Yarobbi dengan tenang mengambil uang dari dalam kotak infak. Akibat kejadian ini, dua kotak infak kayu dan uang tunai sebesar 30 ribu rupiah berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri B, mengungkapkan bahwa pelaku membawa kunci yang digunakan untuk membuka beberapa gembok.

“Kunci tersebut didapatkan dari pasar barang bekas, yang ia manfaatkan untuk melancarkan aksinya,” kata Wahyu.

Yarobbi bukanlah wajah baru di dunia kejahatan. Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dipenjara karena kasus pencurian kotak infak dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA:  Gunung Api Ili Lewotolok Erupsi, Waspadai Longsoran Lava dan Banjir Lahar

Pada tahun 2013, ia dihukum dua bulan penjara atas pencurian di wilayah Pleret, kemudian kembali dihukum delapan bulan pada 2018 di wilayah Kasihan, dan terakhir, ia dijatuhi hukuman 11 bulan penjara pada tahun 2024 setelah terlibat pencurian sepeda motor di Bantul.

Kini, Yarobbi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pihak masjid untuk selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *