Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Warung soto dengan beberapa kamar di tepi Jalan Raya Kebonarum – Karangnongko, Desa Ngrundul, Kecamatan Kebonarum, Klaten dirobohkan, Selasa (03/01) siang. Bangunan ilegal itu dirobohkan tim gabungan Satpol-PP, TNI, Polri, kecamatan dan Pemdes karena diduga untuk praktik prostitusi.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan di lokasi, mengatakan, pembongkaran warung remang remang ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah tentang K3, bahwa dilokasi ini sering digunakan untuk lokasi prostitusi liar.
“Pagi ini kita melakukan pembongkaran bangunan liar yang terindikasi melanggar Perda 12 tahun 2013 tentang K3 dan juga dari aduan masyarakat karena bangunan ini diindikasikan untuk kegiatan prostitusi,” Katanya.
Joko mengungkapkan, pembersihan ini, dilakukan pada satu bangunan warung tetapi ada sekitar lima kamar. Bangunan itu juga ada di dekat tempat ibadah.
” Bangunan itu juga ada di dekat tempat ibadah yaitu pura, masyarakat sudah lama menolak dan ini sudah lebih lima tahun beroperasi. Sudah beberapa kali kita peringatkan,” papar Joko.
Terbukti ungkap Joko, Saat pembongkaran ditemukan bekas bungkus alat kontrasepsi, minuman suplemen dan obat kuat cukup banyak. Hal itu menjadi bukti kuat praktik prostitusi.
“Hal ini menjadi bukti kuat ada praktik prostitusi dan masyarakat menolak. Untuk itu hari ini kita tertibkan bersama Forkompimcam dan pemerintah desa,”Imbuhnya.
Pemilik warung, Kata Joko merupakan seorang lansia dengan inisial T (71) modusnya, menjual Soto dengan harga ratusan ribu namun diberikan tambahan dengan layanan Prostitusi.
“Ini tanah juga bahu jalan dan dari lalu lintas juga menganggu. Modusnya warung soto, indikasi ada tarif Rp 120.000- Rp 150.000 sudah plus-plus,” Pungkasnya.
Prabowo Aji







