Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Penyanyi jebolan salah satu Tv swasta nasional, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, resmi ditahan Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (11/3/2026). Piche Kota ditahan setelah dinyatakan sembuh dari penyakit vertigo dan sempat dirawat di Rumah Sakit.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan Piche ditahan sekitar pukul 01.39 Wita Kamis (11/3/2026) dinihari oleh tim Satreskrim Polres Belu.
“Perkembangan penanganan perkara tersangka PK tadi sekitar pukul 01.39 Wita, penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial PK,” ujar Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa.
Saat ini, Piche ditahan di sel Polres Belu bersama dua tersangka lain yakni RM dan RS untuk proses hukum selanjutnya. penahanan dilakukan setelah polisi melihat perkembangan kesehatannya pada Selasa (10/3/2026) dan dinyatakan sudah membaik oleh tim medis.
Sebagaimana diketahui, Piche Kota merupakan tersangka pemerkosaan siswi sekolah menengah atas (SMA) inisial ACT (16) di Belu. Piche Kota memerkosa siswi itu bersama dua rekannya, Roy Mali ( RM ) dan Rifal Sila ( RS).
Rudy







