Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) kurun waktu 10 hari. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 65 tersangka berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti kejahatan dalam Operasi Pekat Progo-2026.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo menjelaskan, kasus yang diungkap yaitu peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang,prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme, saat jumpa pres di Mapolda DIY, Kamis (12/3)
Adapun barang bukti yang disita antara lain, ribuan botol miras, belasan HP, ribuan butir pil, obat petasan, senjata tajam, daun dan biji ganja, kartu domino dan alat kontrasepsi. Terkait alat kontrasepsi, Tri Wiratmo mengungkap barang bukti disita dalam kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Sleman dan Kota Yogya.
Modusnya yakni membuka jasa pijat, namun dalam praktiknya melakukan prostitusi dengan tarif Rp 300 ribu- Rp 500 ribu setiap kali kencan. Tri menyebutkan, dua orang mucikari dijadikan tersangka dalam kasus tersebut
Semua tersangka, kini sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan, operasi pekat merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan penindakan dan penegakan hukum.
“Kegiatan ini dalam rangka menanggulangi berbagai macam penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas lainnya untuk menciptakan situasi kondusif selama Bulan Ramadhan,” ujar Verena.
Modusnya yakni membuka jasa pijat, namun dalam praktiknya melakukan prostitusi dengan tarif Rp 300 ribu- Rp 500 ribu setiap kali kencan. Tri menyebutkan, dua orang mucikari dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas. Keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026 tidak menjadi
akhir dari upaya cipta kondisi, kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari
Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif.
Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110.
KabarTerkiniNews.co.id







