Batang, KabarTerkiniNews.co.id – Jajaran penyidik Satreskrim Polres Batang, Kamis (21/8) siang menggelar rekontruksi atau reka adegan, dari kasus pembunuhan mayat dalam sumur yang terjadi di Wonotunggal beberapa waktu lalu.
Rekontruksi digelar di halaman belakang Mapolres Batang, untuk lebih memperjelas proses pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.
Dari pantauan dilokasi, terlihat ada 41 reka adegan yang dimulai dari pelaku Amat Tasuri alias Casmo yang meminjam sebuah celurit dari tetangganya. Kemudian, tersangka Casmo yang seolah-olah sebagai Lingling (pacarnya), mengundang Korban Ahmad Mughni Sodik ke tempat kejadian perkara atau TKP.
Saat tiba di lokasi, korban langsung didatangi para pelaku hingga kemudian terjadi cekcok antara pelaku utama Casmo dengan korban, hingga berakhir duel.
Dalam reka adegan, duel awalnya berjalan imbang, bahkan korban sempat melakukan perlawanan dan tersangka Casmo sempat terjatuh. Namun, Casmo kemudian menjegal kaki korban hingga terjatuh, dan korban kemudian dicekik oleh tersangka Casmo hingga pingsan.
Usai penganiayaan tersebut, tersangka Casmo meminta salah satu tersangka lainnya, untuk membeli minuman. Setelah itu, mereka berembug untuk mengatasi korban yang masih pingsan.
Tak sampai disitu, korban kemudian diseret oleh pelaku Casmo, dan kemudian kepala korban dibenturkan ke tembok. Tersangka Casmo kemudian menyeret korban ke bibir sumur, namun saat mengangkat korban, kemudian dibantu oleh salah satu tersangka lainnya. Sadisnya, korban dimasukkan ke dalam sumur, dalam kondisi masih hidup.
“Kami pagi ini menggelar rekontruksi, untuk lebih memperjelas peran dari para tersangka dan saksi. Kami juga mengundang jaksa, serta kuasa hukum dari tersangka dan korban, sebagai bahan gambaran nanti di persidangan”, kata Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi usai gelar rekontruksi.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban Bayu Agung Pribadi yang didampingi kepala Desa Pagumengan Mas Istadi mengaku prihatin dengan kejadian ini. Dia menilai, perbuatan tersangka sangat sadis dan harus dihukum seberat-beratnya.
“Kami berharap, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, karena perbuatannya sangat sadis”, pungkasnya.
Kermit Slater