Semarang – Penyelidikan Kepolisian terkait aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (Mayday) yang berujung kerusuhan di Kota Semarang terus berlanjut. Dari 14 orang yang sempat diamankan, sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa para tersangka terbukti melanggar pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melawan aparat dan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama.
“Ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka telah memenuhi dua alat bukti dan unsur pelanggaran. Peran mereka beragam, mulai dari merancang kerusuhan, mengenakan atribut hitam khas kelompok anarko, merusak fasilitas umum, hingga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi menyebut keenam tersangka teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok anarko. Hal ini diperkuat dengan bukti percakapan dalam grup WhatsApp bernama “Anarko”. Kepolisian kini terus mendalami aktivitas grup tersebut, termasuk memprofilkan anggotanya dan menyelidiki adanya aktor intelektual yang diduga memprovokasi aksi kekerasan tersebut.
“Kami akan terus memburu keberadaan kelompok anarko di Semarang. Tujuan kami jelas: menjamin keamanan dan ketertiban kota dari tindakan anarkis dan potensi kriminal,” tegas Syahduddi.
Diketahui, aksi peringatan Mayday di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, awalnya berlangsung kondusif. Namun, situasi berubah ricuh ketika sekelompok massa berpakaian serba hitam mulai melakukan pembakaran, pengrusakan fasilitas umum, dan penyerangan terhadap petugas. Massa merusak pagar taman dan menggunakan fasilitas umum sebagai alat serang, menyebabkan tiga petugas kepolisian mengalami luka.
Melihat eskalasi tersebut, Polisi mengambil langkah tegas dan terukur untuk mengurai massa. Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan, arus lalu lintas kembali normal, dan aktivitas masyarakat pun berjalan seperti biasa.
“Setelah tindakan kepolisian dilakukan secara terukur, kondisi di sekitar Kantor Gubernur kembali aman dan kondusif,” pungkas Syahduddi.
Team E Channel.co.id