Sulawesi Utara E Channel.co.id – Polda Sulawesi Utara telah menetapkan seorang tersangka berinisial IB dalam tragedi terbakarnya KM Barcelona V A, yang menewaskan 5 orang penumpang. KM Barcelona VA terbakar di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7) siang.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito menjelaskan, Pihaknya telah membentuk tim pada Minggu (20/7) malam untuk melakukan proses penyidikan.
“Kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan turut melibatkan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Itwasda, dan beberapa satuan kerja Polda Sulut lainnya untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Maka diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Eko, Selasa (22/7) siang, di Mapolda Sulut, seperti dikutip dari situs tribratanewspolri Polda Sulawesi Utara.
Dalam penyidikan lebih lanjut, polisi telah memeriksa para saksi khususnya anak buah kapal (ABK) atau kru, penumpang, termasuk nakhoda kapal. Kemudian polisi meminta hasil visum ketiga korban, dan identifikasi bersama Bidlabfor Polda Sulut untuk mengecek maupun olah TKP di dalam kapal yang terbakar tersebut.
“Dan setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya, penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB,” terang Kombes Pol Eko.
Polda Sulut juga menyusun rencana penyidikan lebih lanjut untuk mengurai peran masing-masing ABK, serta mengumpulkan semua alat-alat bukti yang diperlukan. “Kami mohon doa dari masyarakat, agar bisa lebih cepat untuk mengungkap kejadian tersebut, hingga proses persidangan,” pungkas Kombes Pol Eko.
Martin Budi Laksono