Karanganyar – Polres Karanganyar berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama satu bulan terakhir. Operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karanganyar pada 21 Februari 2025, menyampaikan bahwa selama operasi ini, seluruh satuan telah melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah pengungkapan enam kasus narkoba dengan delapan tersangka. Kasat Narkoba Polres Karanganyar, AKP Supran Yogatama, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh gram sabu-sabu dan delapan belas gram ganja kering.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Selain kasus narkoba, operasi ini juga berhasil mengungkap beberapa kasus perjudian yang turut menjadi perhatian pihak kepolisian dalam menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan.
Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika menemukan indikasi tindak kriminal di sekitar mereka.
Iwan | ee-channel TV | Karanganyat