Klaten, E Channel.co.id – Jajaran Satuan Samapta Polres Klaten, berhasil membongkar praktek jual beli Arak Bali Sabtu (07/06) disebuah Kamar Kos di Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Klaten. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan botol arak Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, menjelaskan, Penangkapan ini terjadi saat Polres Klaten menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di tengah suasana Idul Adha.
” Kami lakukan penggrebekan, Penjual asal Jakarta, yang ngekos Di Desa Karanganom mudal, Kecamatan Klaten Utara, di sebuah Kos,” Jelas Nyoto.
Dijelaskan Nyoto, Pelaku diketahui bernama Muhammad Tegar (20), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diamankan di rumah kos di Dukuh Jetak Kidul, RT 02/RW 07, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.
” Iya penjual itu asal Jakarta, bersama barang bukti juga kami amankan,” Jelasnya.
Dari lokasi, Sambung Nyoto, polisi menyita 46 botol miras jenis arak Bali. Operasi dilakukan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten sejak pukul 08.00 WIB.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti puluhan botol arak Bali dari dalam kamar kos. Ia langsung dibawa ke Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Imbuhnya.
AKP Nyoto menyebut, operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat selama momen Idul Adha. Ia juga memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Klaten.
“Operasi miras ini akan dilakukan rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” Ungkapnya.
Saat ini, Tutur Nyoto, pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Samapta. Polisi mendalami apakah pelaku hanya sebagai penyimpan atau juga sebagai pengedar miras di wilayah Klaten.
“Kami masih mendalami dan melakukan pemeriksaan penjual dengan menyita barang bukti,” Pungkasnya.
Lesya