PPATK Temukan 1 Juta Lebih Rekening yang Diduga Terkait Tindak Pidana

Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Kebijakan baru tentang pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant oleh PPATK sempat memicu kontroversi, meski PPATK menjamin keamanan dana nasabah yang diblokir. Banyak yang mempertanyakan, apa sesungguhnya alasan pemblokiran rekening tersebut.

Ternyata, PPATK mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan tentang banyaknya rekening tidak aktif tanpa ada pembaruan data nasabah. Bahkan ada lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp. 428,6 miliar lebih (Rp. 428.612.372.321,00).

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” jelas PPATK dalam situs resminya.

Hasil Analisis PPATK juga mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Sejak 2020 ditemukan lebih dari 1 juta rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana. Dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee, artinya rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum, yang selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant, dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktifitas transaksi rekening sebelum teraliri dana illegal.

BACA JUGA:  Pengusaha Taiwan Hibahkan Dua Mobil Layanan Speling di Jateng, Dukungan untuk Masyarakat Desa

Temuan PPATK lainnya yang menarik adalah adanya lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap. “Dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran,” terang PPATK.

Selain itu, ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar. Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau.

Martin Budi Laksono

Penulis: Marthin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *