Prajurit TNI AD Meninggal Diduga Dianiya Seniornya, Orang Tua Minta Keadilan

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota Bataliyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur ( NTT) meninggal dunia secara tragis pada Rabu, 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT.

Diduga kuat ia jadi korban penganiayaan oleh seniornya sesama prajurit. berdasarkan foto yang beredar di media tubuh sang prajurit penuh dengan luka lebam, sayatan, hingga bekas luka bakar ditemukan di sekujur tubuhnya.Almarhum sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum akhirnya dinyatakan meninggal akibat henti jantung.

Sang ayah yang juga anggota TNI AD, Sersan Mayor Christian Namo, Jumat (8/8/2025) menuntut keadilan usai anaknya tewas dianiaya senior. ” Anak saya sudah tak ada lagi, hukumannya cuma dua, pelakunya harus dipecat dari TNI AD dan dihukum mati, saya minta keadilan, ujarnya murka bercampur sedih.

Bahkan sang ayah mengatakan sampai neraka sekalipun ia akan mengejar para pelaku yang telah menganiaya anaknya hingga meninggal dunia, bahkan ia rela dipecat dari anggota TNI demi mencari keadilan bagi anaknya. ” Sampai neraka sekalipun saya kejar mereka ( pelaku_red) sekalipun saya dipecat, saya siap demi mencari keadilan bagi anak saya,” tegasnya.

Adapun almarhum baru lulus pendidikan TNI Angkatan Darat pada Juni 2025 dan baru bertugas dua bulan hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Rudy

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *