Presiden Prabowo: Hapus Peraturan Teknis karena Lebih Galak dari Perpres, Perizinan Cukup Lewat Keputusan Presiden

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para ekonom dan pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres) Read more: https://setkab.go.id/perintahkan-jajaran-hapus-pertek-presiden-prabowo-pertek-harus-seizin-presiden/

Jakarta, 9 April 2025 – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peraturan teknis (Pertek) yang sering kali dikeluarkan oleh kementerian harus dihapus. Hal ini disampaikannya dalam Sarasehan Ekonomi bersama para ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4). Menurut Presiden, keberadaan Pertek sering kali justru lebih ketat dan menyulitkan dibandingkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi regulasi utama.

“Kadang-kadang ya, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Sudah dikeluarkan Keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden menekankan bahwa segala bentuk Pertek yang masih dianggap diperlukan oleh kementerian harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Presiden Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyederhanaan regulasi dan efisiensi birokrasi, yang menurut Presiden, menjadi penghambat besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Pertek Tidak Lagi Diperlukan, Fokus pada Efisiensi

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera menghapus regulasi yang tidak masuk akal dan justru menambah beban para pelaku usaha. “Efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujarnya.

BACA JUGA:  Belum Populer, Pantai Sanglen Jadi Spot Terbaik untuk Kemah dengan View Indah

Presiden juga mengajak seluruh institusi pemerintah untuk melakukan introspeksi diri, khususnya terhadap regulasi-regulasi yang berkaitan dengan aktivitas impor dan prosedur kepabeanan. Ia menyoroti instansi seperti Bea Cukai agar tidak lagi memperlambat proses dengan prosedur yang tidak jelas dan berpotensi membuka celah penyelundupan.

Peringatan Tegas untuk Pejabat Negara

Prabowo mengingatkan bahwa pejabat negara yang terlibat dalam praktik penyelundupan dan regulasi yang mempersulit rakyat akan ditindak tegas. “Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” tandasnya.

Dalam penutupan, Presiden mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha, serta mendorong mereka untuk melaporkan langsung apabila menemukan hambatan dalam implementasi regulasi di lapangan.

Redaksi eChannel.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *