Presiden Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor Komoditas Strategis Demi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan instruksi tegas untuk menghapus mekanisme kuota impor, khususnya terhadap komoditas penting yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas, seperti daging dan produk pangan pokok lainnya.

“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas,” tegas Presiden dalam dialog bersama para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Menurut Prabowo, kebijakan ini bertujuan untuk:

Merampingkan birokrasi

Menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan terbuka

Meningkatkan lapangan kerja

Mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional

Presiden juga menyatakan bahwa sistem kuota selama ini hanya memberi hak eksklusif kepada sejumlah perusahaan tertentu, sehingga menciptakan ketimpangan dan peluang korupsi.

Reaksi Menteri dan Lembaga Terkait

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung penuh kebijakan tersebut, menyatakan penghapusan kuota akan meningkatkan transparansi dan efisiensi ekonomi.

“Ini akan sangat membantu perekonomian Indonesia dengan mengurangi beban transaksi dan meningkatkan daya saing,” kata Sri Mulyani (sumber: Kompas, 9 April 2025).

BACA JUGA:  Dies Natalis ke-56 Undha AUB: Refleksi Perjalanan & Semangat Inovasi

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun menegaskan bahwa sektor pertanian siap mendukung perintah Presiden dan memberantas praktik mafia impor.

Kementerian Perdagangan, melalui juru bicara resminya, menyebut penghapusan kuota impor harus dibahas lebih lanjut lintas instansi agar implementasinya efektif dan tidak mengganggu neraca perdagangan.

Sorotan Terhadap Praktik Penyelundupan dan Bea Cukai

Presiden juga menyoroti adanya praktik penyelundupan serta ketidakefisienan di sektor bea cukai. Ia meminta agar pelaku usaha melaporkan segala bentuk penyimpangan.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Kita akan bertindak,” ujarnya.

Dengan penghapusan kuota impor, pemerintah berkomitmen membuka pasar lebih luas dan adil bagi semua pelaku usaha. Kebijakan ini diharapkan akan:

Meningkatkan akses masyarakat terhadap barang pokok dengan harga terjangkau

Menutup celah permainan mafia kuota

Mendorong efisiensi ekonomi dalam jangka panjang

Redaksi eChannel.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *