Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus kecurangan dalam distribusi MinyaKita yang belakangan marak terjadi. Ia meminta pemerintah untuk tidak hanya menjerat pelaku di tingkat bawah, tetapi juga menindak semua pihak yang terlibat dalam manipulasi produk ini.
Kecurangan MinyaKita Merugikan Rakyat
MinyaKita merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat. Namun, belakangan ditemukan berbagai bentuk kecurangan, seperti pengurangan takaran dalam kemasan dan peredaran produk palsu.
Menurut Puan, praktik ilegal ini merugikan rakyat dari segi kualitas maupun harga, serta dapat menurunkan kepercayaan terhadap program bantuan pangan pemerintah. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar produk bersubsidi ini tetap tepat sasaran.
“Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini terus terjadi. Pemerintah harus memperketat pengawasan agar rakyat tidak menjadi korban,” ujar Puan, seperti dikutip dari berbagai sumber.
DPR Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Sebagai langkah pencegahan, Puan meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan inspeksi terhadap produk pangan, termasuk MinyaKita. Selain itu, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan juga diminta memperketat pemantauan distribusi produk bersubsidi.
“Harus ada sistem yang lebih transparan dalam pengawasan distribusi. Jika tidak, kecurangan seperti ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
DPR RI sendiri berencana menindaklanjuti temuan kasus ini dengan inspeksi langsung ke lapangan. Puan juga mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem distribusi MinyaKita agar tidak ada lagi celah bagi pelaku kecurangan.
Hukuman Berat untuk Efek Jera
Terkait dengan pelaku kecurangan, Puan menegaskan bahwa hukuman berat harus diterapkan agar menimbulkan efek jera.
“Kita ingin ada keadilan. Jangan hanya mereka yang di bawah yang dijerat hukum, tetapi juga pihak yang lebih besar jika terbukti terlibat,” tegasnya.
Kasus kecurangan ini semakin mendapat sorotan setelah ditemukan kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750–800 mililiter. Kementerian Perdagangan telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap produsen yang melakukan kecurangan ini.
DPR berharap dengan adanya langkah konkret dari pemerintah, kasus serupa tidak akan terjadi lagi, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau.
(eChannel.co.id | Tim Redaksi | DBS)