Puluhan warga Klaten laporkan Ribka Tjiptaning Usai Sebut Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat

Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Hoax Klaten (ARAHK) melaporkan mantan Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Ribka Ciptaning ke Polres Klaten, Sabtu(15/11).

Laporan itu terkait pernyataannya yang menyebut bahwa mantan Presiden RI Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat dan pelanggar HAM.

Bacaan Lainnya

Ketua ARAHK Zaki Zamani saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/11) di Polres Klaten, menjelaskan, pernyataan Ribka berpotensi sebagai ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong.

“Kami melaporkan Ribka Ciptaning karena kami menganggap pernyataannya mengandung ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Soeharto. Dan Soeharto dianggap melakukan pembunuhan besar besaran adalah tidak benar,” Kata Zaki.

Ditegaskan Zaki, Laporan yang dibuat ini sebagai contoh bahwa sesama warga negara Indonesia saling menghormati, tidak saling menghina. Bahkan, Presiden ke 2 RI Soeharto merupakan Pahlawan yang telah dinobatkan Oleh Presiden RI Prabowo Subianto, beberapa hari yang lalu.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian. Ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh warga negara bahwa kita harus menghormati para pendahulu bangsa yang telah membangun Indonesia. Kita tidak bisa seperti ini tanpa Presiden Soeharto,” Tegasmya.

Selain itu, mereka juga menilai pernyataan Ribka berpotensi melanggar KUHP Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 mengenai fitnah. Aliansi juga turut mencantumkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 jo Pasal 45 dalam laporan tersebut.

Sementara itu, Pamapta 2 Polres Klaten, Ipda Indra Yuliarto menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Rakyat Anti Hoak Klaten terkait dugaan berita hoak yang nanti laporan tersebut akan diteruskan ke pihak Reskrim untuk ditindak lanjuti.

“Tadi kami menerima laporan dari ARAHK Klaten, terkait laporan hoak yang nantinya laporan itu akan kami teruskan ke Reskrim agar ditindaklanjuti, ”

Berdasarkan berita yang beredar sebelumnya, Bahwa Ribka Tjiptaning menyampaikan ketidaksetujuannya terkait rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Menurut Ribka, Soeharto melakukan pelanggaran berat selama masa pemerintahannya sebagai Presiden.

Prabowo Aji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *