Rektor UGM Sambut Baik dan Dukung Aspirasi Mahasiswa

Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermartabat, penelitian yang berdampak, dan pengabdian yang berkelanjutan. Ketiga pilar ini menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan. Hal tersebut selaras dengan mandat UGM yang berkomitmen untuk mencetak SDM unggul, berkarakter, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

Sebagai universitas nasional, UGM selalu berupaya untuk memfasilitasi generasi muda dari seluruh penjuru negeri dan dunia untuk mengembangkan diri dan memaksimalkan potensi yang dimiliki. Oleh karena itu, UGM membuka ruang bagi mahasiswa untuk beraktualisasi dan menjaga sikap kritis terkait berbagai persoalan kebangsaan maupun menyampaikan aspirasi dalam mendorong kemajuan kampus.

Baca Juga

Terkait aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa UGM sejak Rabu (14/5) sore, UGM memandang bahwa hal tersebut mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap dinamika sosial dan kebijakan nasional.

Sehubungan dengan tuntutan agar universitas menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi negara, UGM menilai bahwa sebagai institusi pendidikan, langkah tersebut kurang tepat. Namun demikian, UGM tetap mendorong pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang jujur, bersih dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sebagai Universitas perjuangan, UGM melalui Sivitas berperan aktif dalam memberikan masukan, advokasi kebijakan, serta kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.

Terkait penolakan terhadap praktik militerisme di ruang-ruang sipil, UGM memandang isu ini dalam kerangka kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi keilmuan. Saat ini, UGM tengah menyusun naskah akademik yang merangkum ketiga poin tersebut. Reformasi telah menegaskan pemisahan TNI dan Polri serta pembatasan peran politik militer. Namun lemahnya pengawasan publik, diskresi yang longgar, dan rendahnya akuntabilitas dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, partisipasi aktif mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil, sangat penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal. UGM juga mencermati proses judicial review UU TNI yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), dan berharap MK dapat menghasilkan putusan terbaik sesuai amanah reformasi.

Mahasiswa juga menyampaikan keberatan atas relokasi anggaran pendidikan yang dinilai berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. UGM memandang bahwa investasi pendidikan merupakan kunci pembangunan peradaban dan kemajuan bangsa. Sesuai amanat konstitusi, pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan.

Meski menghadapi pemangkasan anggaran, UGM hingga saat ini tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), dan tetap menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pembiayaan pendidikan. UGM juga terus mengembangkan berbagai program bantuan bagi mahasiswa tidak mampu, seperti pinjaman laptop, pinjaman sepeda, layanan bus kampus, serta berbagai program beasiswa.

Sebagai respons terhadap kondisi fiskal, UGM melakukan efisiensi secara menyeluruh di berbagai lini tridarma perguruan tinggi, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan. Optimalisasi anggaran terus diupayakan agar tidak merugikan sivitas.

Terkait tuntutan transparansi dalam penetapan, penyerapan, dan penggunaan dana pendidikan dari masyarakat, UGM selama ini telah menyampaikan transparansi dana tersebut secara berkala kepada Majelis Wali Amanat (MWA), serta melalui Laporan Rektor dan Laporan Keuangan yang telah diaudit. Seluruh laporan tersebut dapat diakses publik melalui laman resmi UGM: https://ugm.ac.id/id/3621-laporan-keuangan.

Penetapan UKT di UGM mengacu pada Permendikbudristek RI nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Proses penetapan UKT juga melibatkan mahasiswa sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi publik. Sejak tahun 2023, UGM telah menerbitkan Surat Keputusan Rektor yang mewajibkan pelibatan mahasiswa dalam penetapan UKT di tingkat fakultas.

Saat ini, besaran UKT masih mengacu pada ketentuan tahun 2023, dengan nominal tertinggi setara dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing program studi. UKT merupakan bagian dari penerimaan dana masyarakat dan digunakan untuk mendukung seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi di tingkat universitas maupun fakultas.

UGM menyambut baik aspirasi mahasiswa untuk mewujudkan ruang publik yang inklusif dan merangkul keberagaman. UGM terus memperkuat perannya sebagai kampus yang membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan secara ekonomi, sosial, dan geografis. Komitmen ini diwujudkan melalui program inklusivitas berbasis geografis, seperti penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi Penelusuran Bibit Unggul (PBU) bagi putra putri terbaik di luar Pulau Jawa dan jalur afirmasi tridarma.

UGM juga berkomitmen menjadi kampus inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui penerimaan mahasiswa disabilitas dan pengembangan sistem pembelajaran yang inklusif. Kantor Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang diresmikan akhir tahun lalu, telah memberikan pendampingan bagi penyandang disabilitas sejak proses seleksi masuk. Saat ini terdapat 48 mahasiswa penyandang disabilitas dengan berbagai ragam kebutuhan.

UGM menyadari, belum semua fasilitas ramah disabilitas, Pimpinan Universitas dan Fakultas terus berupaya meningkatkan layanan dan infrastruktur guna mewujudkan kampus yang sepenuhnya inklusif.

Terkait aspirasi agar universitas mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan seksual, UGM sepakat dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual. UGM meyakini kebijakan yang disusun, bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, kondusif, dan bebas dari praktik kekerasan.

Sejak 2022, UGM telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang berperan aktif dalam mendeteksi kasus dan mendorong korban untuk berani melapor. UGM juga terus memperkuat layanan perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan korban sesuai kebutuhannya.

Sosialisasi kebijakan, aturan, dan Prosedur Operasional Standar (POS) penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual.

UGM mengapresiasi dan menyambut baik terhadap aspirasi dan tuntutan mahasiswa sebagai bentuk ekspresi kepedulian dan sikap kritis dalam merespons berbagai persoalan aktual dan perbaikan kampus menjadi lebih baik lagi. Di tengah menguatnya arus disinformasi di ruang publik, kritik mahasiswa juga berperan penting dalam menjaga kewarasan sosial. Sebab, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berita palsu telah memperkeruh suasana dan mempengaruhi psikologi publik secara luas. Pada saat yang sama, UGM sebagai lembaga pendidikan mendorong mahasiswa untuk melakukan studi-studi terhadap isu-isu tersebut sehingga bisa memberikan masukan yang lebih komprehensif.

Tim E channel.Co.Id

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *