Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), bersama dengan Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB), menggelar Aksi Massa Nasional, Rabu, 28 Agustus 2025, berpusat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
KPBI dalam unggahan instagramnya menyebut aksi ini merupakan puncak dari rasa frustasi dan kekecewaan mendalam terhadap lambatnya respons pemerintah dan legislatif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang menghimpit kehidupan kelas pekerja Indonesia.
Mereka mengajukan sepuluh tuntutan diantaranya:
– Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
– Stop PHK dan segera bentuk Satgas PHK
– Sahkan UU Perampasan Aset dan berantas korupsi
– Sahkan RUU Tenaga Kerja baru tanpa Omnibuslaw
– Revisi RUU Pemilu – Redesain Sistem Pemilu
Ketua Umum KPBI Ilhamsyah menambahkan, “Kesepuluh tuntutan ini adalah satu paket yang tidak dapat ditawar. Ini adalah agenda bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa dengan menempatkan kemanusiaan dan keadilan di atas kepentingan kapital. Kami menunggu dengan serius komitmen dari para wakil rakyat di DPR dan pemerintah untuk segera memenuhi tuntutan ini. Aksi kami akan damai, namun penuh dengan tekad yang membara.”
KPBI mengimbau seluruh elemen masyarakat sipil, NGO, akademisi, dan para kaum tertindas lainnya untuk bersolidaritas dan bergabung dalam aksi damai pada 28 Agustus 2025.