Satlantas Polres Karanganyar Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor knalpoy dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jl. Lawu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (31/1/2026) malam.

Operasi yang dipimpin KBO Satlantas Iptu Ngadirin bersama Kanit Turjawali Iptu Danang Setyawan, serta didukung 15 personel, merupakan kegiatan rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Terutama pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi mengatakan, penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan.

Menurut Kasi Humas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Dari hasil penindakan, petugas melakukan tilang terhadap 7 pelanggaran, dengan menyita 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Petugas juga memberikan penjelasan kepada para pelanggar terkait mekanisme penyelesaian tilang serta syarat pengambilan kendaraan, termasuk kewajiban melengkapi kendaraan sesuai standar dan pembayaran denda melalui BRIVA sesuai jadwal yang ditentukan,”ujarnya.

Dikatakan Kasi Humas, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat.

“Penindakan yang dilakukan malam ini bukan semata-mata memberi sanksi, tetapi lebih pada upaya mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah prioritas. Kami ingin pengguna jalan lebih disiplin dan memahami bahwa pelanggaran kecil sekalipun dapat berakibat fatal,” ujarnya.

Ditegaskannya, Polres Karanganyar akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala. “Kami berkomitmen menghadirkan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Kesadaran masyarakat adalah kunci, dan kami akan terus hadir untuk mengedukasi sekaligus menegakkan aturan,” terang Iptu Mulyadi.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *