Kupang, KabarTerkiniNews.co.id- Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Hery Da Costa didampingi Kepala Bidang Saran Prasarana Dinas Pertanian, Febby Foeh mewakili Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyerahkan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di Kota Kupang, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya Hery meminta agar alsintan bantuan pemerintah ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh seluruh anggota kelompok tani agar kesejahteraan petani naik dan hasil pertanian maksimal.
” Saya minta supaya alsintan ini digunakan sebaik- baiknya ini milik anggota bukan ketua saja, kita harap alsintan ini digunakan sesuai manfaatnya, jangan dijual saya akan cari dan serahkan pada APH kalau kedapatan,” ujar Hery.
Adapun Alsin yang diserahkan pada kelompok tani berupa Traktor Roda 2 sebanyak 9 Unit,
Pompa Air sebanyak 11 Unit dan Handsprayer sebanyak 5 Unit dengan kriteria penerima Kelompok Tani Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) UPJA (Usaha Pengelolaan Jasa Alsintan), Brigade Alsintan dan Kelompok Masyarakat.
Syarat Penerima ialah petani mengusulkan proposal CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) dengan Penetapan Kewajiban Petani dimana menyiapkan biaya operasional dan alsintan harus dimanfaatkan bagi semua anggota serta kelompok tani wajib melaporkan pemanfaatan alsintan tersebut.
Beberapa Alsintan ini telah ada sejak Februari 2025 lalu melalui bantuan APBN 2025 lewat Jalur Aspirasi, kunjungan kerja dan reses berupa: Traktor Roda 2 sebanyak 14 Unit, Pompa Air sebanyak 21 Unit dan Handsprayer yakni 25 Unit sedangkan Alsin yang telah diserahkan kepada kelompok tani pada tanggal 12 Juni 2025 berupa Traktor Roda 2 sebanyak 5 Unit, Pompa Air sebanyak 10 Unit dan Handsprayer sebayak 10 unit.
Rudy







