Sidak Penggiat Sampah, Ombudsman DIY Puji KSM Pilah Berkah

Bantul, KabarTerkiniNews.co.id – Dalam upaya mengeakkan regulasi Surat Edaran Gubernur DIY nomer 658, yang isinya semua pengelolaan sampah dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota, Ombudsman RI perwakilan DIY, aktiff menggelar sidak lapangan, terkait manajemen pengelolaan sampah yang dijalankan oleh penggiat sampah. Salah satu yang disasar, KSM Pilah Berkah, di Imoguiri, Bantul.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY), aktif melakukan pengawasan dan sidak terkait tata kelola sampah di Yogyakarta, khususnya pasca penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang tak luput dari sasaran, adalah penggiat pengelola sampah di Wukirsari, Imogiri, Bantul. Dalam tinjauannya, pada kamis (09/04/2026), di Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pilah Berkah, pihaknya dibuat terkejut dengan manajemen pengelolaan sampah (waste management) yang telah dijalankan disini.

Dimana, system pemilahan sampah yang diterapkan, telah berjalan baik, hingga proses pemusnahan sampah residu low value, dengan teknologi ramah lingkungan. Terlebih, adanya system pendataan yang terukur, dan terhubung langsung dengan Waste Crisis Center (WCC) Kementerian Lingkungan Hidup.

“ini cukup membuat kami terkejut, tidak seperti pengelolaan sampah lainnya. KSM Pilah Berkah, telah mampu menjalankan system manajemen [pengelolaan sampah yang cukup baik menurut kami.” Tegas Yusticia Eka Noor Ida, selaku Komisioner Ombudsman DIY.

Ida menambahkan, pengelolaan sampah yang dijalankan, telah sesuai dengan regulasi Gubernur DIY, dalam menyelesaikan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Tinjauan lapangan ini dilakukan, sebagai upaya penegakan regulasi surat edaran Gubernur DIY, yang isinya bahwa semua pengelolaan sampah dikembalikan ke masing-masing Kabupaten/kota.

“ini kita lakukan berdasar penegakan regulasi USrat Edaran Gubernur DIY, bahwa semua sampah dikembalikan ke masing-masing kabupetn/kota. KSM Pilah berkah sendiri sudah mampu menyelesaikan dari hulu hingga hilir, apalagi dengan programnya, semua sampah terpilah tidak tertola, itu bagi kami sangat menarik.” Imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, dari hasil kajian lapangan disini, capaian yang ditunjukkan KSM Pilah Berkah, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dan berdampak pada aturan yang ditentukan pemda diy

Sidak dan kajian yang dilakukan Ombudsman ini, bertujuan untuk memastikan penggiat pengelola sampah dapat menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan sampah, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

“yang dijalankan KSM Pilah Berkah disini, sudah sejalan dengan aturan yang ditentukan, kami cukup mengapresiasi.” Tandasnya.

Menanggapi tinjauan lapangan dari Ombudsman DIY, pengelola KSM Pilah Berkah mengaku sangat mengapresiasi. Pihaknya menilai, sidak lapangan ini tidak hanya sebagai upaya control dari pemerintah, namun juga bagian dari perhatian pemerintah, bagaimana manajemen pengelolaan sampah itu dijalankan dengan baik oleh paa penggiat pengelola sampah di DIY.

“ini sangat luar biasa, harapan kami ada satu kesinergian adanya pendampingan terhadap kawasan-kawasan dalam pengelolaan limbah secara bertanggungjawab.” Tutur Arif Solikhin, selaku pengelola KSM PIlah Berkah.

Beroperasi sejak 2021, KSM PIlah Berkah diakui telah banyak berkontribusi poisitif, aktif memberikan pendampingan pengelolaan sampah di berbagai Kalurahan dan RT, serta kawasan, hampir di seluruh DIY.

Salah satu program unggulannya, menyelesaikan persoalan sampah dari hulu hingga hilir, melalui program pilah sampah mandiri, serta mengedepankan layanan, “semua sampah terpilah tidak tertolak.”, dengan harapan, masyarakat tidak lagi menumpuk sampah dirumah.

Joko Pramono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *