Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id Terkait polemik simpanan nasabah KSPPS Minnalana yang tak kunjung cair, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan mengundang sejumlah nasabah dan pengurus koperasi di aula kantor pada Senin (12/01) siang.
Mediasi yang berlangsung selama hampir 1 jam tersebut, dilakukan secara tertutup. Sejumlah pihak yang tidak “terlibat”, diminta meninggalkan ruangan, termasuk awak media.
Sebelum mediasi dimulai, beberapa nasabah mengeluhkan lambannya penanganan permasalahan ini, sehingga hak-hak para nasabah tak kunjung ada kejelasan. Misal saja yang dikeluhkan oleh Nasrurohman (43 tahun), warga Medono yang sudah menjadi nasabah Mitralana sejak 15 tahun lalu. Dia mengaku merugi 13 juta rupiah akibat kasus ini.
“Selama ini padahal aman-aman saja. Harapannya, hak kita bisa dikembalikan”, katanya.
Lain halnya yang dialami Esti Triyana (38 tahun) warga Medono yang menjadi “Kolektor” atau mengumpulkan tabungan dari warga. Setidaknya, ada 95 orang nasabah yang menabung ke koperasi tersebut melalui dirinya.
“Saya pusing dikejar-kejar para nasabah. Lebaran kemarin sudah terbayar 50 juta dan langsung saya bagikan, sehingga kurangnya 90 an juta”, imbuhnya.
Usai mediasi, PLT Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UKM kota Pekalongan, Supriono menjelaskan dari pertemuan ini sudah mulai ada titik terang. Diungkapkan Supriono, permasalahan ini berawal dari kesalahan SOP yang dijalankan oleh pihak manajemen.
“Para pengurus sudah menghitung dana yang masih ada dari dana pinjaman dan aset sekitar 6,7 milyar rupiah. Sehingga, diharapkan bisa untuk menutup simpanan para nasabah”, katanya.
Supri menambahkan, pihak pengurus akan segera menagih para peminjam, untuk nantinya diberikan kepada para nasabah yang mempunyai simpanan.
“Semoga bisa berjalan lancar dan secepatnya”, pungkasnya.
Kermit







