Boyolali – Polisi berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar di Boyolali yang sempat viral di media sosial. Empat remaja ditangkap, sementara satu orang mengalami luka bacok akibat bentrokan tersebut.
Polres Boyolali mengamankan empat pelaku tawuran yang terjadi pada akhir pekan lalu. Dari empat tersangka, tiga di antaranya masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Boyolali. Saat penangkapan di rumah masing-masing, polisi juga menemukan tiga celurit berukuran hampir dua meter yang disimpan di rumah salah satu tersangka.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers Rabu siang (29/1), menjelaskan bahwa tawuran ini dipicu tantangan antar kelompok di media sosial. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka bacok di bagian punggung. Awalnya, korban mengaku kepada polisi bahwa dirinya adalah korban begal. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa peristiwa itu adalah murni tawuran antar kelompok.
“Tawuran ini dipicu tantang-menantang di media sosial. Beberapa kelompok lain yang terlibat masih dalam pengejaran. Tim patroli siber juga telah memantau aktivitas mereka di media sosial,” ujar AKBP Rosyid Hartanto.
Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga menyita tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku saat tawuran. Salah satu tersangka berinisial TN mengaku nekat terlibat tawuran demi meningkatkan reputasi kelompoknya agar lebih dikenal dan ditakuti.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Ahza Argani | e-channel TV | Boyolali Jawa Tengah