Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Petugas gabungan mulai dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, Linmas, Dissos P3APPKB, kecamatan, hingga pemerintah desa membongkar belasan bangunan liar di seberang PG Gondang, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Kamis (04/12) siang.
Pembongkaran dilakukan menggunakan sebuah alat berat exskavator mulai pukul 08.00 WIB. Sebelum dirobohkan, petugas mengosongkan isi bangunan dengan mengeluarkan berbagai perabotan seperti kasur, meja, dan kursi. Bahkan, Di beberapa ruang, petugas menemukan puluhan alat kontrasepsi kondom dan tisu basah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Joko Hendrawan, saat dikonfirmasi disela pembongkaran bangunan mengatakan total ada 14 bangunan yang dibongkar. Lokasinya berada di bekas jalur lori pabrik gula.
“Berdasarkan aduan masyarakat yang indikasinya bahwa bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan prostitusi, total ada 14 bangunan,” Katanya.
Dijelaskan Joko, Satpol-PP telah beberapa kali memberikan teguran lisan maupun tertulis, bahkan sejak dua tahun lalu. Hingga pada 26 Oktober 2025, digelar mediasi dan disepakati pembongkaran dilakukan pada Kamis 04 Desember 2025.
“Sesuai hasil mediasi, mereka sanggup membongkar mandiri. Tapi sampai hari ini tidak dilakukan, sehingga kami melakukan pembongkaran paksa bersama Forkopincam, kepala desa, Satpol PP, dan Polres,” jelasnya.

Terkait para penghuni bangunan liar tersebut, Joko menyebut mayoritas berasal dari luar Klaten. Bahkan data penghuninya tidak tercatat di Pemerintah desa Kraguman.
“Ada yang dari Wonogiri, Sragen, Cilacap, serta Semarang. Pak Kades sendiri tidak mengenal mereka. Karena masyarakat sangat terganggu, hari ini kami tertibkan,” katanya.
Indikasi kegiatan prostitusi di lokasi tersebut, Terang Joko, sudah muncul sejak empat hingga lima tahun lalu, dan Satpol PP beberapa kali melakukan operasi.
” Sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan,” Pungkasnya.
Prabowo Aji







