Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Aparat kepolisian dari Polres Karanganyar menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Jumantono.
Penggerebekan dilakukan saat aktivitas ilegal tengah berlangsung. Petugas yang tiba di lokasi langsung masuk ke dalam gudang dan mendapati para pelaku sedang melakukan proses pemindahan isi gas LPG subsidi.
Di dalam gudang, terlihat ratusan tabung gas berbagai ukuran. Sejumlah tabung LPG 3 kilogram dipindahkan isinya ke tabung berukuran lebih besar, yakni 12 kilogram dan 50 kilogram. Aktivitas tersebut dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana yang telah dimodifikasi.
Petugas kemudian mengamankan para pelaku tanpa perlawanan, beserta seluruh barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
Kapolres Karanganyar, Arman Sahti, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku memperoleh tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram dari berbagai toko kelontong di wilayah Karanganyar.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita total 457 tabung gas, yang terdiri dari 268 tabung LPG 3 kilogram, 181 tabung LPG 12 kilogram, dan 7 tabung LPG 50 kilogram.
Video : Detik Detik Penggerebegan Gudang LPG Oplosan di Jumantono Karanganyar, Jawa Tengah (Senin (6/4/2026)
Selain itu, turut diamankan satu karung segel tabung, 45 selang regulator modifikasi, serta satu unit timbangan yang digunakan untuk mengukur isi gas hasil oplosan.
Pengungkapan kasus di Jumantono ini terjadi hanya empat hari setelah kasus serupa dibongkar di wilayah Desa Buran. Dalam kasus sebelumnya, aparat kepolisian menyita 820 tabung gas dan menangkap dua tersangka.
Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang dinilai merugikan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Heru Warsito







