Yogyakarta, E Channel.co.id – Uniiversitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada, Sofian Effendi yang menyangsikan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM, berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki oleh pihak Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pernyataan Sofian Effendi, yang menyangsikan status Joko Widodo sebagai lulusan UGM pada tayangan live streaming channel YouTube, Rabu (16/7).
“Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi,” demikian bunyi Siaran Pers UGM yang ditandangani Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M, seperti dikutip dari situs resmi UGM, Kamis (17/7).
Mengenai ijazah atas nama Joko Widodo, UGM menyatakan tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 di halaman website UGM (https://ugm.ac.id/id/berita/joko-widodo-alumnus-ugm/). Siaran pers tersebut menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
“Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985,” demikian Siaran Pers UGM.
Sekali lagi, UGM menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan mantan Presiden Joko Widodo. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik, sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Martin Budi Laksono