Surakarta, KabarTerkiniNews.co.id – PartGuyuban UMKM Solo menyampaikan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam memperbaiki gizi masyarakat, membangun ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan generasi mendatang. Namun, menyikapi perkembangan terkini, kami mendesak adanya evaluasi dan revisi pada beberapa kebijakan operasional, tidak hanya dari sisi kapasitas dapur dan keamanan pangan, tetapi juga dari standarisasi halal yang menyeluruh dalam seluruh rantai pelayanan.
Hingga September 2025, Program MBG telah menjangkau 38 provinsi dengan lebih dari 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Program ini menyentuh 20 juta penerima manfaat termasuk anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta menciptakan ± 290 ribu lapangan kerja baru di sektor dapur dan UMKM pangan.
Namun, sejumlah kasus keracunan massal di beberapa daerah menimbulkan kekhawatiran publik, termasuk desakan KPAI agar program dihentikan sementara sampai ada jaminan keamanan pangan.
Isu lain yang belum banyak tersorot adalah jaminan halal: mulai dari bahan baku, cara pengolahan, hingga peralatan makan yang digunakan oleh para siswa.
MASALAH DAN TANTANGAN
1. Kapasitas dapur 3.000 porsi per hari berpotensi menurunkan kualitas kebersihan dan kontrol mutu.
2. Banyak dapur yang masih minim pelatihan standar keamanan pangan, sanitasi, dan prosedur penyajian higienis.
3. Belum adanya standarisasi halal yang jelas dalam setiap tahap penyelenggaraan MBG, padahal mayoritas penerima manfaat adalah muslim.4. Risiko rendahnya pengawasan dalam rantai pasok pangan dari UMKM, petani, nelayan, hingga dapur penyaji.
USULAN UMKM SOLO
PartGuyuban UMKM Solo mengajukan usulan penyempurnaan MBG melalui 3 pilar utama:
1. Revisi Kapasitas Dapur
Batasi maksimal 200 porsi per dapur untuk menjaga mutu, higienitas, dan kelancaran penyajian. Pengaturan distribusi porsi bisa diperluas dengan melibatkan lebih banyak UMKM lokal.
2. Penguatan Keamanan Pangan
Wajibkan pelatihan keamanan pangan, sanitasi, dan kontrol mutu bagi seluruh pengelola dapur.
Lakukan inspeksi mendadak dan audit berkala untuk mencegah kasus keracunan.
3. Standarisasi Halal dari Hulu ke Hilir
Semua bahan pangan wajib berasal dari pemasok bersertifikat halal, termasuk daging, ayam, ikan, bumbu, dan bahan tambahan.
Alat masak dan penyajian (nampan, sendok, wadah minum) harus dipastikan halal dan bebas dari kontaminasi najis. Proses distribusi makanan hingga sampai ke tangan siswa harus dijaga agar sesuai standar halal dan thayyib. Libatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta MUI dalam menyusun pedoman operasional halal untuk MBG.
Sertifikasi halal tidak hanya untuk bahan, tetapi juga untuk rantai penyajian: mulai dari dapur, kemasan, hingga peralatan makan di sekolah.
PartGuyuban UMKM Solo yakin bahwa dengan penataan ulang kapasitas dapur, penguatan pengawasan mutu, serta penerapan standar halal secara menyeluruh, Program MBG akan semakin dipercaya masyarakat. Hal ini akan memastikan bahwa generasi muda Indonesia tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga aman, halal, dan thayyib sesuai kebutuhan mayoritas bangsa.
Kami berharap pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional, BPJPH, serta seluruh stakeholder UMKM segera menindaklanjuti usulan ini demi keberhasilan bersama.
Tim KabarTerkiniNews.co.id