Vita Ervina Dorong Desa Harus Jadi Pondasi Kuat Penegakan HAM

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – “Kesadaran HAM di desa sangat penting karena desa merupakan basis kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia. Dengan kesadaran HAM, warga masyarakat bisa mencegah diskriminasi dalam pelayanan publik dan melindungi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak”.

Itulah yang diungkapkan oleh salahsatu anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah VI (Kota Magelang, Kab. Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, dan Kab. Purworejo), Vita Ervina, S.E., M.B.A. saat mengisi sambutannya dalam acara Implementasi Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Wisma Sejahtera Kota Magelang, Rabu (8/10/2025) sore.

Baca Juga

Legislator PDI Perjuangan menambahkan bahwa berbagai tantangan masih menghambat kesadaran HAM di tingkat desa. Antara lain karena pemahaman masyarakat yang masih terbatas, akses informasi yang kurang di daerah terpencil, serta tradisi tertentu yang mungkin berbenturan dengan prinsip HAM itu sendiri.

“Pelanggaran kecil sering dianggap hal biasa, padahal itu juga bagian dari persoalan HAM,” ujar Vita Ervina.

Ditegaskan Vita Ervina, Implementasi HAM tidak boleh berhenti di tingkat pusat, namun juga harus hadir nyata di desa. Karena, pemerintah desa dapat berkontribusi melalui edukasi, pelayanan publik yang adil, hingga penyelesaian konflik berbasis musyawarah.

“DPR memiliki peran penting dalam penguatan HAM, dimulai dari fungsi legislasi, pengawasan, sampai penganggaran,” kata Vita (sapaan akrab Vita Ervina).

Penerapan P5HAM perlu berjalan seiring dengan implementasi di daerah dan di integrasikan dalam kehidupan sehari-hari kepada warga masyarakat desa. Dengan demikian, desa akan menjadi benteng pertama dalam menciptakan masyarakat yang adil, beradab, dan sejahtera.

“Sangat penting sekali peran aktif masyarakat dalam menjaga nilai gotong royong, toleransi, dan solidaritas. Dan kesadaran HAM tidak akan tumbuh jika masyarakat bersikap pasif. Desa yang melayani administrasi tanpa pungutan liar, melibatkan perempuan dan anak muda dalam musyawarah, serta menyalurkan bantuan sosial secara transparan adalah contoh nyata penerapan HAM di tingkat desa,” jelas Vita.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Wilayah HAM Provinsi Jawa Tengah Denny Rizal, anggota DPRD Kabupaten Magelang Kartika Budi Arifyanti, Direktur Ketep Pass Miftahudin, dan sebanyak 150 perwakilan tokoh masyarakat yang tersebar di lima (5) kecamatan di Kabupaten Magelang, seperti Kecamatan Tempuran, Kecamatan Kajoran, Kecamatan Bandongan, Kecamatan Windusari, dan Kecamatan Pakis.

Nurul Abadi

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *