Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kupang, E Channel.co.id – Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT) dr. Christian Widodo menyerahkan lima unit rumah layak huni bagi lima kepala keluarga di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kamis (10/7/2025). Bantuan rumah ini merupakan bantuan dana CSR Bank NTT tahun 2024.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT dengan bantuan CSR telah berkolaborasi dengan Pemkot Kupang menghadirkan rumah layak huni bagi keluarga yang kurang mampu.
dan ia berharap rumah ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang menerimanya.

Baca Juga

” Semoga rumah ini bisa bermanfaat dengan baik, dengan penuh rasa syukur secara resmi saya menyerahkan bantuan rumah layak huni ini kepada Ibu Agustina Joni dan empat warga penerima manfaat lainnya, semoga rumah ini menjadi tempat bertumbuhnya kasih, kedamaian dan masa depan yang lebih baik,” urai dr. Christian Widodo.

Wali Kota menambahkan pembangunan rumah ini merupakan kolaborasi dengan Bank NTT dalam program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Tahun 2024, sebanyak lima unit rumah bantuan diserahkan kepada warga Naikolan. Selain itu, 30 unit rumah lainnya terdiri dari 28 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 2 unit untuk korban bencana dibangun menggunakan dana APBD Kota Kupang. Seluruh proses pembangunan dikerjakan secara profesional oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Jefri A. Kune salah seorang penerima bantuan rumah mengungkapkan rasa syukur dan harunya atas bantuan rumah ini, karena bertahun- tahun lamanya baru kali ini ada pemimpin yang peduli dengan mereka lewat bantuan rumah ini.

“Saya merasakan ini langkah yang luar biasa dari Bapak Wali Kota. Saya tidak dapat membalas kebaikan beliau. Harapan saya, semoga Bapak Wali diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Kota Kupang,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara Ketua Badan Keswadaayaan Masyarakat BKM Tangguh Kelurahan Naikolan Victor Nara Alu mengatakan pelaksanaan dan waktu program ini dilakukan oleh badan masyarakat BKM Tangguh Kelurahan Naikolan setelah melakukan survei lokasi dan seleksi calon penerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

” Kami seleksi lima orang penerima bantuan ini dan pelaksanaan selama tiga bulan yang diawasi oleh dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang dan diawasi konsultan pengawas yang ditunjuk,” ujarnya.

Adapun lima keluarga yang mendapat bantuan rumah ini ialah Agustina Joni, Nitabel Baimnune, Jefri A. Kune, Jens Ayub Dudu dan Daniel Babu.

Rudy

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *