Posisi Wamenaker Akan Diganti Jika Immanuel Ebenezer Terbukti Bersalah

(Sumber : Kemnaker)

Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Presidan Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Pemerintah akan mengganti posisi Wamenaker jika Immanuel terbukti bersalah.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/08).

Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.

“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Mensesneg seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara8.

Mensesneg pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *