Melanggar Disiplin Berat, Camat Colomadu Didemosi

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Camat Colomadu, Dwi Adi Susilo, dimutasi sebagai Kasi Trantib Kecamatan Mojogedang. Mutasi dilakukan karena uang bersangkutan melanggar disiplin berat. Mutasi jabatan dilakukan bersammaan dengan pelantikan Zulfikar Hadid sebagai Penjabat (Pj) Sekda Karanganyar, Senin (13/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nur Aini Farida, Selasa (14/10/2025) menyampaikan, yang bersangkutan diturunkan pangkat dan jabatannya (demosi) setingkat lebih rendah selama 12 bulan.Dijelaskannya, Penurunan pangkat setingkat lebih rendah dijatuhkan kepada Dwi Adi Susilo, merupakan tindak lanjut dari hukuman disiplin berat.

Baca Juga

“Camat Colomadu melakukan pelanggaran disiplin berat. Maka kepada yang bersangkutan dijatuhi sanksi hukuman disiplin berat paling ringan, berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan,”ujarnya.

Untuk mengisi jabatan Camat Colomadu, kata Farida, bupati menunjuk Camat Gondangrejo Sriono Budi Santoso sebagai pelaksana tugas (Plt).

Seperti diketahui, Bupati Karanganyar menetapkan Kepala Inspektorat Zulfikar Hadid sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekda Karanganyar, Senin (13/10/2025). Sedangkan untuk jabatan kepala Inspektorat, bupati menunjuk Bambang Jatmiko sebagai Plt.

Selain penetapan Plt Sekda, bupati juga melakukan rotasi terhadap Camat Colomadu Dwi Adi Susilo menjadi salah satu staf di Kecamatan Mojogedang.
Melalui sambungan telepon selularnya, Plt Sekda Zulfikar Hadid

“Saya ditunjuk bapak bupati sebagai Pj Sekda serta mutasi Camat Colomadu. Untuk lengkapnya, bisa ditanyakan kepada Kepala BKPSDM,”ujarnya.

Zulfikar Hadid menjelaskan, dalam menjalankan tugas sebagai Pj Sekda, akan fokus pada penyerapan anggaran tahun 2025 dan penyusunan APBD Tahun 2026.

“Ini menjelang akhir tahun. Kita maksimalkan penyerapan anggaran. Seluruh program kerja tahun 2025 harus tuntas. Kita juga mulai melakukan persiapan penyusunan APBD Tahun 2026,”tegasnya.

Iwan

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *