Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan dana kemanusiaan.
Berkaitan adanya pemberitaan mengenai dugaan tindak korupsi Dana Siap Pakai (DSP), pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang semestinya digunakan untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bencana alam gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta bencana-bencana yang terjadi di berbagai wilayah yang terjadi di Indonesia.
Dalam siaran persnya PGI memandang dugaan korupsi dana penanggulangan bencana bukan semata-mata persoalan penyalahgunaan keuangan negara, melainkan juga persoalan kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) yang serius, mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan tanggung jawab negara untuk melindungi kebutuhan dasar, serta menjamin keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak Bencana.
Sebagaimana dinyatakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 18 Oktober 2026, dugaan korupsi dana bencana berpotensi mengancam pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, tempat tinggal yang layak, perlindungan dan rasa aman.
PGI juga melihat bahwa prespektif dan rekomendasi Komnas HAM perlu menjadi salah satu rujukan penting dalam memandang dampak perkara ini, sehingga penangangannya tidak hanya berorientasi pada kerugian keuangan negara tetapi juga pada perlindungan dan pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Di sisi lain, di tengah perjuangan masyarakat menghadapi karhutla, gempa bumi, banjir dan berbagai bancana lainnya.
Penyalahgunaan dana yang semestinya diperuntukan bagi penanggulangan bencana merupakan penghianatan terhadap amanat publik dan tanggung jawab kemanusiaan.
Dalam prespektif iman Kristen, tindakan memperkaya diri di tengah penderitaan sesama bertentangan dengan panggilan untuk mengasihi, melindungi kehidupan, membela mereka yang lemah dan memperjuangkan keadilan.
Siaran pers yang ditandatangi oleh Ketua Umum PGI Pdt Jacklevyn F Manuputty dan Sekertaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan ini, juga menyatakan beberapa sikap PGI antara lain, mendukung perhatian dan pandangan Komnas HAM terhadap dampak dugaan korupsi dana bencana bagi pemenuhan hak asasi manusia.
PGI meminta pemerintah dan BNPB untuk memastikan penanganan bencana dan bantuan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dan tidak terhenti akibat perkara tersebut.
PGi juga mendesak penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pengelolaan dana penanggulangan bencana.
Disamping itu, PGI mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan dana kemanusiaan, khususnya dana yang di peruntukan bagi penanggulangan bencana.
Terakhir PGI mengajak seluruh gereja dan jejaring oikumenis di Indonesia untuk mengawal proses hukum dan terus memperkuat solidaritas kemanusiaan.
PGI turut mengajak lembaga kemanusiaan, komunitas lintas iman dan masyarakat sipil untuk bersama sama mengawasi pengelolaan dana bencana, memperkuat pendidikan anti korupsi, serta memastikan kebutuhan dan hak masyarakat terdampak tetap menjadi perhatian utama.
Daniel Siahaan




