“BALAP LIAR DAN FREESTYLE MARAK, PULUHAN MOTOR DIGARUK POLISI!”

BOYOLALI — Aksi balap liar dan freestyle motor marak terjadi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah. Aktivitas tersebut meresahkan warga dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk hampir setiap hari, Satlantas Polres Boyolali bersama personel Samapta menggelar penertiban pada Rabu sore.

Penertiban dilakukan di jalur sekitar kawasan DPRD Boyolali hingga Patung Ahmad Yani yang disebut kerap digunakan sebagai arena balap liar pada sore hari.

Balap Liar hingga Freestyle

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah remaja terlihat memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Tidak hanya kebut-kebutan, beberapa pengendara juga melakukan aksi freestyle dengan mengangkat roda depan dan melaju hanya menggunakan roda belakang.

Aksi tersebut berpotensi membahayakan pengendara lain maupun warga yang berada di sekitar lokasi.

Saat petugas datang, sejumlah remaja berusaha melarikan diri. Polisi kemudian menutup beberapa akses jalan untuk mempersempit ruang gerak para pengendara.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar bahkan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Namun, upaya tersebut akhirnya gagal dan pengendara berhasil diamankan.

Para pengendara yang terjaring kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Puluhan Motor Diamankan

Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar.

Sejumlah kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot racing yang menghasilkan suara bising dan dikeluhkan masyarakat.

Beberapa remaja juga terlihat harus mendorong sepeda motornya menuju titik pengumpulan sebelum menjalani proses pemeriksaan dan penindakan.

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afandi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya pengaduan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

“Menindaklanjuti masyarakat terkait dengan maraknya balap liar di sekitar DPRD, kami melaksanakan penertiban agar situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Boyolali tetap aman dan lancar,” ujar Tri Afandi.

Menurutnya, pengaduan mengenai aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar di kawasan tersebut masuk hampir setiap hari.

Polisi, kata dia, akan terus melakukan penertiban untuk menekan aktivitas balap liar sekaligus penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kendaraan Pelanggar Dibawa ke Satlantas

Setelah proses pendataan dan penindakan, kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, dibawa ke Kantor Satlantas Polres Boyolali.

Sementara kendaraan yang terbukti digunakan dalam aktivitas balap liar akan dikandangkan untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.

Polisi mengimbau para pengguna jalan, khususnya kalangan remaja, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap maupun melakukan aksi freestyle yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

AHZA IRVANI | BOYOLALI, JAWA TENGAH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *