Kejari Karanganyar Terbitkan Sprindik Baru, Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Agung

Karanganyar, E Channel.Co.id – Penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar terus berkembang. Terbaru, Kejari menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru tentang penghalangan dan perintangan penyelidikan dalam perkara korupsi Masjid Agung tahun 2020-2021.
Penyidik tindak pidana khusus membidik tersangka dalam upaya penghalangan dan perintangan salam.perkara ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila didampingi Kasi Pidsus Hartanto san Kasi Intel, Bonar David Yuniarto, kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) petang mengatakan sprindik penghalangan dan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi Masjid Agung Madaniyah diterbitkan pada Rabu (10/7/2025).

“Ada upaya penghalangan dan perintangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung. Ada upaya penganjuran untuk memberikan keterangan atau kesaksian palsu,”tegas Kajari.

Dikatakan Kajari, pekan depan, pihaknya aka melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara ini.

“Kami mencari bukti untuk menentukan tersangka yang diduga melakukan penghalangan penyidikan. Soal siapa, nanti saja. Kami belum bisa menyebutkan,”terangnya.

Iwan

BACA JUGA:  Wayang Orang Sriwedari Surakarta Hadirkan Lakon “Pergiwa-Pergiwati” Rabu 16 April 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *