Masyakat Kini Bisa Urus Layanan Administrasi Hukum Umum di Mall Pelayanan Publik

Peresmian Gerai Pelayanan AHU di Mall Pelayanan Publik Tangerang Selatan. (Sumber: Kementerian Hukum)

Tangerang Selatan, KabarTerkiniNews.co.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) kini membuka Gerai Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat luas di Mall Pelayanan Publik di sejumlah kota.

Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo meresmikan Peluncuran Perdana Gerai Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Mall Pelayanan Publik, Tangerang Selatan, Rabu (6/8).

“Pelayanan publik berkualitas menjadi kunci kepercayaan publik dengan pemerintah, peresmian layanan AHU hari ini menjadi bukti bahwa negara ingin lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Widodo, dikutip dari laman Kementerian Hukum RI.

Selain di Kota Tangerang Selatan, pada hari yang sama juga dilakukan peresmian gerai pelayanan AHU secara serentak di 6 mall pelayanan publik lainnya yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota DKI Jakarta.

“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan AHU,” imbuh Widodo.

Gerai Pelayanan AHU ini akan melayani berbagai keperluan mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.

Gerai Pelayanan AHU di Mall Pelayanan Publik diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih sederhana, pasti, cepat dan transparan. “Layanan pada MPP ini bukan sekadar administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,” ucap Widodo.

Ia menjelaskan bahwa meski dalam waktu dekat semua pelayanan akan bertransformasi digital menjadi online, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan mengalami kendala sehingga tetap diperlukan adanya layanan

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *