FPKS DPRD DIY Tegaskan Sikap Keras Maraknya Promosi dan Penjualan Miras di Media Sosial

Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DIY menegaskan sikap keras terhadap maraknya promosi dan penjualan minuman keras (miras) yang semakin brutal di media sosial.

‎“Ini bukan sekadar promosi biasa, ini racun yang disebarkan di ruang digital dan mudah diakses anak-anak,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Amir Syarifudin menyoroti dampak sosial dan kriminalitas yang mengintai.

Baca Juga

F‎PKS DIY mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak membiarkan ruang digital menjadi “zona bebas” peredaran miras. ‎Landasan hukumnya, yakni Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024, sudah jelas.

Langkah konkret yang diminta antara lain: mengidentifikasi akun media sosial dan marketplace yang mempromosikan miras ilegal, memutus rantai distribusi dari digital ke fisik, melibatkan masyarakat sebagai “Mata Digital”, serta memastikan regulasi berlaku tegas di dunia maya.

‎“Tidak boleh berhenti di ranah digital saja, harus sampai ke produsen dan distributor,” tandasnya.‎Fraksi PKS DPRD DIY berkomitmen mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan dan legislasi.

‎“Yogyakarta sebagai Kota Pelajar dan Budaya harus terlindungi dari ancaman yang merusak masa depan generasi kita,” pungkasnya.‎Mereka mengingatkan bahwa pengawasan dunia maya sama pentingnya dengan menjaga ketertiban di dunia nyata.

Dhani

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *