Lantik Isidorus Lilidjawa Jadi Direktur PDAM,Ini Empat Permintaan Wali Kota Kupang

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dr. Christian Widodo, resmi melantik Isidorus Lilijawa sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung pada Senin (29/9/2025) di Aula Kantor Wali Kota Kupang.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 190/CAT/HK/2025 tertanggal 26 September 2025. Dalam keputusan tersebut ditetapkan masa jabatan direktur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Bacaan Lainnya

Isodorus akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp13 juta per bulan, dengan kemungkinan tambahan penghasilan lain sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota berharap, Isidorus Lilijawa membuat terobosan dan inovasi di Perumda Air Minum Kota Kupang untuk melayani masyarakat.

Kami berharap Direktur Perumda Air Minum Tirta Lontar Kota Kupang yang baru dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan memperluas cakupan pelayanan lewat berbagai inovasi layanan air bersih bagi masyarakat,” pintanya.

Wali Kota Kupang juga menitipkan empat hal yakni mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada serta mencari yang baru, kedua perbaikan fasilitas SPAM kali dendeng yang rusak, ketiga pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang yang harus diselesaikan karena sudah puluhan tahun tidak bisa diselesaikan dan terakhir penataan pegawai sehingga ada efisiensi di PDAM Kota Kupang.

Sementara itu Isidorus Lilijawa mengatakan ia bersama tim PDAM kota Kupang akan melakukan akselerasi percepatan, kolaborasi, kerja tim agar empat hal yang diminta Wali Kota dapat segara dilaksanakan.

” Saya bersama tim PDAM Kota Kupang akan melakukan akselerasi percepatan dan kolaborasi serta kerja tim agar permintaan Wali Kota dapat segera kita wujudkan demi pelayanan air yang maksimal kepada warga Kota Kupang,” pungkasnya.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *