Operasi Keselamatan Candi 2026 : Satlantas Polres Karanganyar Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Sat Lantas Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Operasi penindakan yang dilaksanaka. di Jalan Tapir Karanganyar, tepatnya di samping Mulyo Putro Karanganyar yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Karanganyar Iptu Ngadirin. dengan melibatkan personel Provost serta puluhan anggota Satlantas, petugas menindak sebanyak 116 pelanggar lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 92 lembar STNK, 7 lembar SIM, 1 lembar STCK, serta 16 unit sepeda motor. Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Menurut Kasat Lantas, penindakan difokuskan pada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sebagai langkah preventif dalam menekan angka laka lantas.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,”ujarnya Rabu (4/2/2026).

Dikatakannya, pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, personel Satlantas juga mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dengan memberikan imbauan Kamseltibcarlantas serta sosialisasi pentingnya tertib pajak kendaraan bermotor kepada para pengguna jalan.

Kepada para pelanggar, petugas juga memberikan penjelasan terkait prosedur penyelesaian pelanggaran lalu lintas, termasuk tata cara pengambilan kendaraan yang disita.

“Masyarakat kami minta untuk melengkapi kendaraan sesuai standar serta melakukan pembayaran denda melalui BRIVA BRI sesuai jadwal yang telah ditentukan,”pungkasnya.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *