Menhub Didampingi Kakorlantas Polri, Buka One Way Tahap II Presisi KM 263⁠–KM 70

Bekasi, KabarTerkiniNews.co.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. membuka rekayasa lalu lintas satu arah atau One Way Tahap II Presisi dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jumat (27/3/2026).

Hadir pula di lokasi Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono hingga Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.

Bacaan Lainnya

Keputusan One Way Tahap II Presisi diambil usai pemantauan arus secara langsung di Command Center KM 29.

Command Center Korlantas Polri ini berfungsi sebagai pusat kendali terintegrasi berbasis teknologi untuk memantau, menganalisis, dan mengelola arus lalu lintas secara real-time.

Sebelum membuka One Way Tahap II Presisi, Menhub terlebih dahulu menginstruksikan Dirlantas Jawa Tengah dan Dirlantas Jawa Barat melalui handy talky (HT) terkait kesiapan pembukaan One Way Tahap II Presisi.

Kakorlantas Polri sebelumnya telah menerapkan One Way Tahap I pada Jumat 27 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan arus balik yang masih terpantau tinggi di ruas Tol Trans Jawa menuju Jakarta.

“Berdasarkan laporan dari Candi Zebra satu, Lodaya Zebra satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 waktu Indonesia Barat, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka,” ujar Menhub saat membuka One Way Tahap II Presisi, Jumat (27/3/2026).

Di kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. mengatakan, dirinya telah melaporkan rekayasa lalu lintas ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rekayasa One Way Presisi Tahap II diberlakukan mulai dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Cikampek Utama (Cikatama).

“Pak Menhub langsung mengendalikan untuk membuka one way arus balik tahap dua presisi. Hari ini tahap kedua di kilometer 263,” kata Kakorlantas.

Penerapan One Way Presisi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pascaOperasi Ketupat 2026 sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *