KARANGANYAR, Kabarterkininewa.id.
Bagus Selo selaku Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar menerima sejumlah masukan dari Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pendidikan menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Karanganyar. Beberapa di antaranya terkait peningkatan kompetensi guru, kekurangan tenaga pendidik, hingga penguatan kualitas pendidikan berbasis digital.
Usai pertemuan, Bagus Selo menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas kondisi jumlah guru yang semakin berkurang akibat banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Sementara di sisi lain, penambahan guru saat ini masih terbatas.
“Kemudian juga terkait kompetensi guru yang perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Apalagi saat ini banyak guru yang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan tenaga pendidik menjadi perhatian,”ujarnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga menyampaikan keprihatinan terkait tidak adanya lagi program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Padahal, program tersebut selama ini membantu mendukung operasional sekolah.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Karanganyar yang membutuhkan lahan sekitar 25 hektare. Selain itu, kebutuhan penambahan sekolah tingkat SMA di beberapa wilayah juga menjadi perhatian agar akses pendidikan masyarakat semakin merata.
Persoalan lain yang turut disampaikan yakni menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta. Kondisi ini dinilai berdampak terhadap keberlangsungan sejumlah sekolah swasta karena masyarakat cenderung lebih memilih sekolah negeri.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, DPRD Karanganyar akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan membuat surat kepada dinas terkait, kepada bupati, serta Dinas Pendidikan. Hal-hal yang sifatnya mendesak juga akan kami sampaikan dalam rapat-rapat DPRD, terutama terkait sarana prasarana sekolah, infrastruktur, peningkatan kapasitas guru, serta kekurangan tenaga pendidik,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan kekurangan guru juga perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, terutama terkait pengadaan tenaga ASN maupun PPPK sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di daerah.
Selain itu, menjelang tahun ajaran baru, DPRD Karanganyar juga menyoroti keluhan masyarakat terkait keterbatasan sekolah di sejumlah wilayah, termasuk persoalan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.
Bagus Selo mengatakan, terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), daerah tetap harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh kementerian.
“SPMB itu merupakan keputusan dari kementerian, sehingga daerah harus melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya.(Iwan).







