Polisi Geledah Kantor BMT Alfa Dinar, Nasabah Mengaku Dana Rp50 Juta Tak Bisa Dicairkan

KARANGANYAR, KABARTERKININEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar terkait dugaan kasus dana simpanan nasabah yang tidak dapat dicairkan. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari alat bukti tambahan.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, didampingi , Kanit Reskrim Polres Karanganyar, Ipda Didit Suryawan menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan seorang nasabah berinisial S, warga Kecamatan Gondangrejo.

“Penggeledahan ini berdasarkan laporan saudara S yang bersama istri dan dua anaknya menyimpan dana di BMT tersebut. Saat hendak mengambil tabungan, dana itu tidak bisa dicairkan sehingga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Karanganyar,” ujar AKP Wikan kepada wartawan.

Menurutnya, nilai simpanan yang dilaporkan oleh pelapor mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

AKP Wikan mengatakan, hingga kini penyidik juga telah menerima laporan dari sejumlah nasabah lainnya. Namun, total nilai kerugian masih dalam proses pendalaman dan penghitungan oleh penyidik.

Terkait beredarnya informasi mengenai jumlah nasabah maupun besaran dugaan kerugian yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah, pihak kepolisian menyatakan belum dapat memastikan angka tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak terlapor sejauh ini masih bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Penggeledahan dilakukan semata-mata untuk melengkapi alat bukti, dan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.

Sementara itu, salah seorang nasabah, Mas Evan, warga Krajan Pandan, mengaku mulai menabung di BMT tersebut sejak tahun 2020 setelah mendapat rekomendasi dari tetangganya.

Ia mengaku sempat menarik dan kembali menyimpan dana dalam bentuk deposito. Namun, saat hendak mencairkan simpanannya, dana sebesar Rp50 juta yang dimilikinya tidak dapat diambil.

“Saya tahunya dari tetangga kalau tempat itu aman. Waktu mau mengambil dana pada Januari lalu ternyata tidak bisa. Alasannya tidak ada uang. Sampai sekarang sudah lebih dari satu tahun belum bisa dicairkan,” ungkap Evan.

Menurut Evan, para nasabah sempat membentuk kelompok komunikasi secara informal. Dalam kelompok tersebut terdapat puluhan nasabah dengan nilai simpanan yang bervariasi, mulai dari ratusan juta rupiah hingga mencapai sekitar Rp2 miliar per nasabah.

Ia berharap dana milik para nasabah dapat segera dikembalikan karena sebagian besar merupakan modal usaha dan tabungan keluarga.

“Kami hanya berharap uang kami bisa segera kembali. Itu hasil kerja dan modal usaha kami,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor agar proses pendataan dan penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Kabar Terkini News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen BMT Alfa Dinar terkait laporan para nasabah dan proses hukum yang sedang berjalan. Hak jawab akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter / Editor: Heru Warsito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *