RSUP dr. Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Usai Dugaan Cibiran terhadap Pasien BPJS Viral di Media Sosial

SLEMAN, KABARTERKININEWS.CO.ID – RSUP dr. Sardjito Yogyakarta menonaktifkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menyusul polemik dugaan komentar yang dinilai mencibir seorang pasien BPJS di media sosial. Langkah tersebut diambil bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan dokter bernama Elda Putri Rahardini telah dinonaktifkan dari aktivitas pendidikan profesinya untuk menjalani proses lebih lanjut.

Menurut Banu, penonaktifan dilakukan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menegakkan etika profesi serta menjaga nilai-nilai pendidikan yang bermartabat.

Meski dokter yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial pribadinya, proses evaluasi dan pemeriksaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, RSUP dr. Sardjito juga menegaskan bahwa peristiwa pelayanan kesehatan yang dialami pasien bernama Yurizal, yang ramai diperbincangkan di media sosial, bukan terjadi di RSUP dr. Sardjito.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien BPJS bernama Yurizal yang mengaku harus menunggu selama berjam-jam untuk mendapatkan kamar perawatan di sebuah rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu berbagai tanggapan di media sosial, termasuk komentar dari sejumlah akun yang disebut sebagai tenaga medis.

Belakangan, beredar informasi bahwa Yurizal telah meninggal dunia. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya hubungan antara komentar di media sosial tersebut dengan penyebab meninggalnya pasien.

RSUP dr. Sardjito menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran etik maupun perilaku yang tidak sesuai dengan nilai profesionalisme akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Rumah sakit juga mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk tetap menjaga etika dalam berkomunikasi, baik saat memberikan pelayanan maupun saat menggunakan media sosial.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya profesionalisme tenaga kesehatan serta etika bermedia sosial di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Reporter: Andri Tiyo

Editor: Heru Warsito

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *