Kupang ,KabarTerkiniNews.co.id — Polemik mengenai acara yang berlangsung di LLBK Kupang pada 1 Agustus 2026 terus mendapat sorotan. Sejumlah media disebut menarasikan kegiatan tersebut sebagai “pelantikan Joko Widodo sebagai Raja Timur”.
Narasi tersebut mendapat tanggapan dari Pemangku Adat Amanuban. Sekretaris Perkumpulan Masyarakat Adat Amanuban, Pina One Nope, menyatakan pihaknya kecewa terhadap cara sejumlah pihak membingkai kegiatan tersebut.
“Kami sebagai Pemangku Adat kecewa dengan pola pikir pejabat partai yang kebanyakan sudah menahkodai pemerintahan di Indonesia,” kata Pina One Nope, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Pina, narasi yang berkembang mengenai kegiatan tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar dalam cara sejarah dan posisi masyarakat adat dipahami oleh para pejabat maupun kelompok politik.
Ia bahkan mempertanyakan kembali pilihan para leluhur Amanuban dan raja-raja Timor untuk bergabung dengan Indonesia.
“Tidak heran Pemerintah Republik selalu membalut sistem dengan ‘kebohongan’, sehingga kami mulai berpikir bahwa apakah mungkin pilihan kakek kami untuk bergabung dengan NKRI ini adalah sebuah kekeliruan?” ujarnya.
Pina menilai, apabila benar terdapat upaya mereduksi atau membelokkan fakta sejarah, maka hal tersebut semakin memperkuat kekecewaan masyarakat adat terhadap kondisi negara saat ini.
“Pada kenyataannya pejabat Republik Indonesia, terutama dari pusat, suka mereduksi kebohongan termasuk dalam peristiwa ini. Hal ini semakin meyakinkan kami bahwa negara ini tidak baik-baik saja,” katanya.
Mengungkit Sejarah Timor
Pina kemudian merujuk pada sejarah politik Timor setelah berakhirnya Perang Dunia II. Menurut dia, pada masa tersebut terdapat gagasan dari para raja di Timor untuk menjalankan pemerintahan secara independen.
Ia menyebut, pada 21 Oktober 1946, para raja di Pulau Timor menggelar konferensi di Kefamenanu yang menghasilkan pembentukan Timor Eiland Federatie.
Dalam konferensi tersebut, Hendrik Koroh dari Amarasi disebut dipilih sebagai ketua, sedangkan Alfonsus Nisnoni menjadi wakil ketua. Paulus Nope hadir mewakili Amanuban.
Selain itu, S.I. Selan disebut mendapat tanggung jawab untuk Amanuban, Ch. Tallo untuk Amanatun, dan T. Benufinit untuk Mollo sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Timor dan Kepulauannya.
Menurut Pina, Timor Eiland Federatie kemudian bergabung dengan Negara Indonesia Timur (NIT). Selanjutnya, NIT menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) setelah pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949.
RIS kemudian dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.
“Raja-Raja Timor Jangan Dipermalukan”
Bagi Pina, rangkaian sejarah tersebut menunjukkan adanya peran penting para raja dan pemimpin adat Timor dalam perjalanan politik wilayah tersebut menuju Indonesia.
“Jadi bergabungnya Pulau Timor ini atas peran raja-raja Timor. Akan tetapi pada hari-hari terakhir ini justru para raja Timor dipermalukan oleh pejabat Republik Indonesia,” tegasnya.
Ia menyatakan kekecewaan tersebut bukan semata-mata terkait satu kegiatan atau narasi media, tetapi menyangkut penghormatan terhadap sejarah, martabat masyarakat adat, serta posisi para raja dan pemangku adat Timor dalam sejarah Indonesia.
“Kami sangat kecewa,” tutup Pina.
Catatan: Pernyataan mengenai “pelantikan Jokowi sebagai Raja Timur”, maupun tudingan terkait pembalutan sistem dengan “kebohongan” sebagaimana dikutip di atas, merupakan pernyataan dan penilaian narasumber. Redaksi tidak menyajikannya sebagai fakta yang telah terbukti secara independen.
Rudy







