Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung Medan Digerebek, Tiga Orang Diamankan

Medan, KabarTerkiniNews.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung, jalur kereta api bandara, Sabtu (8/8/2026). Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diamankan dan sejumlah barang bukti narkotika serta senjata turut disita.

Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Petugas menyisir kawasan bantaran rel sepanjang sekitar 300 meter yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli saat memberikan keterangan, Minggu (9/8/2026).

Dari lokasi, petugas menyita lebih dari tiga kilogram ganja yang ditemukan di sejumlah barak. Barang bukti tersebut terdiri dari ganja yang telah dikemas dalam paket siap edar maupun yang masih berbentuk bal.

Selain ganja, petugas turut menemukan sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

“Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam,” jelas Rafli.

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat menghadapi perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga terkait dengan aktivitas di lokasi tersebut. Petugas dilaporkan dilempari batu saat melakukan penyisiran.

Situasi kemudian berhasil dikendalikan setelah petugas memberikan tindakan tegas dan terukur, termasuk melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

Rafli menjelaskan, kondisi geografis lokasi menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan penggerebekan. Petugas harus melewati gang sempit dan menaiki tangga untuk mencapai sejumlah barak yang berada di bantaran rel kereta api.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terangnya.

Setelah lokasi berhasil dikuasai, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sejumlah barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Polrestabes Medan memastikan pengawasan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan. Penindakan hukum juga akan kembali dilakukan apabila ditemukan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan memberantas peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *