Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Kepala SD dan Guru di Pekalongan Terbongkar, Dinas Langsung Bertindak

Pekalongan, KabarTerkiniNewsco.id — Rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit mendadak menghebohkan masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Video tersebut diduga memperlihatkan kedekatan yang tidak semestinya antara seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) dengan seorang oknum guru. Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan, keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga.

Bacaan Lainnya

Rekaman yang disebut diambil di lingkungan sekolah di Kecamatan Kedungwuni itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik pada Jumat, 4 September 2026.

Di tengah ramainya video tersebut beredar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akhirnya angkat bicara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan oknum kepala sekolah dan oknum guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan. Menurut Kholid, pihaknya sebenarnya telah mengetahui keberadaan rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026.

Dinas kemudian melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan apakah informasi yang beredar tersebut benar atau tidak. Setelah melakukan proses klarifikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah administratif terhadap keduanya.

Oknum kepala sekolah langsung dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di kantor dinas. Sementara oknum guru yang bersangkutan dipindahkan ke tempat tugas lain yang jauh dari sekolah sebelumnya.

“Begitu rekaman CCTV itu kita pastikan kebenarannya, kita langsung eksekusi. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” ujar Kholid saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (4/9/2026).

Isu Disebut Sudah Lama Beredar

Kholid mengungkapkan, dugaan hubungan antara kedua oknum tenaga pendidik tersebut ternyata bukan baru muncul setelah video CCTV beredar. Menurutnya, isu mengenai kedekatan keduanya disebut telah lama menjadi perbincangan di lingkungan sekolah, termasuk di kalangan guru dan karyawan.

Karena muncul dugaan yang terus menjadi pembicaraan, sejumlah guru dan karyawan sekolah kemudian berinisiatif memasang kamera CCTV secara tersembunyi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri, karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.

Dari situlah kemudian muncul rekaman yang belakangan beredar luas di media sosial. Namun demikian, pihak dinas tidak hanya berhenti pada beredarnya rekaman tersebut. Klarifikasi dan penelusuran dilakukan sebelum akhirnya tindakan administratif dijatuhkan.

Sanksi Belum Berhenti di Pencopotan

Meski tindakan awal telah diberikan, persoalan tersebut ternyata belum sepenuhnya selesai. Kholid menyebut, masih ada kemungkinan sanksi lanjutan terhadap kedua oknum tersebut.

Keputusan mengenai sanksi berikutnya kini masih menunggu arahan pimpinan daerah, dalam hal ini Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman. “Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujarnya.

Artinya, pencopotan dari jabatan kepala sekolah dan pemindahan tempat tugas guru tersebut masih dapat diikuti dengan keputusan administratif lainnya.

Dinas Ingatkan Guru Harus Jadi Teladan

Kasus ini juga menjadi perhatian serius karena menyangkut tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik.

Kholid menegaskan, lingkungan sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar. Dia meminta seluruh guru dan tenaga kependidikan agar tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan lingkungan sekolah.

Menurutnya, setiap tenaga pendidik harus tetap menjaga profesionalitas, integritas, serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jaga keluarga. Jaga sekolah. Kita harus berintegritas, bekerja sesuai tupoksi,” tegas Kholid.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik. Selain persoalan kedisiplinan dan etika tenaga pendidik, beredarnya rekaman CCTV di media sosial juga memunculkan perhatian lain mengenai privasi, penyebaran rekaman, serta bagaimana proses penanganan internal terhadap pihak-pihak yang terlibat. Untuk sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan telah mengambil tindakan awal terhadap kedua oknum tersebut.

Publik kini menunggu keputusan lanjutan dari pimpinan daerah apakah sanksi akan berhenti pada pencopotan dan pemindahan tugas, atau akan ada hukuman administratif yang lebih berat.

Kermit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *