Balikpapan, KabarTerkiniNews.co.id – Polda Kalimantan Timur memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama narkotika dalam jaringan internasional.
Pengejaran dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran 2,92 kilogram sabu-sabu dan sekitar 1.900 butir pil ekstasi di Kota Balikpapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, jaringan tersebut diduga telah beroperasi sejak 2025.
Polisi juga telah mengantongi identitas warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“ Kita sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Romylus di Balikpapan, Minggu (13/9/2026).
Menurut Romylus, pengejaran terhadap warga negara Malaysia tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jalur pasokan sekaligus memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke sumbernya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan WS, seorang sopir yang berstatus tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan. WS ditangkap bersama seorang pria berinisial IN di dalam mobil dinas tempatnya bekerja.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu. Dua hari kemudian, penyidik menangkap tersangka berinisial BD tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.
Dari pemeriksaan terhadap BD, penyidik memperoleh informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.
CJA sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil menangkapnya.
Pemeriksaan terhadap CJA kemudian mengungkap keterlibatan sejumlah orang dalam jaringan tersebut, termasuk kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.
“Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir,” ujar Romylus.
Penyidik selanjutnya mengembangkan kasus dengan mendatangi kediaman orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu dalam sejumlah paket serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar CJA.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Polda Kaltim menduga jaringan tersebut memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.
Polisi pun terus memburu warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok untuk mengungkap lebih jauh jalur masuk dan distribusi narkotika tersebut.
Romylus mengajak masyarakat turut membantu kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Kalimantan Timur. “Jangan ragu menghubungi kami bila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Redaksi





