Grobogan, KabarTerkiniNews.co.id – Sebuah gudang milik Agus Joko Priyono (57) di Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Minggu (27/9/2026). Peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh seorang warga yang melihat kobaran api dan asap tebal dari bagian belakang rumah korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian memberitahukan kepada korban. Setelah mengetahui gudangnya terbakar, korban menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cingkrong dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan.
Informasi mengenai kebakaran tersebut juga diteruskan kepada Polsek Purwodadi. Mendapat laporan, personel Polsek Purwodadi segera mendatangi lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan maupun bagian lain di sekitar lokasi. Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar tempat kejadian dapat dikendalikan.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menyampaikan bahwa gudang milik korban yang terbakar memiliki ukuran sekitar 10 meter x 5 meter dan terbuat dari kayu jati.
“Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di bagian belakang gudang,” ujar AKP Siswanto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp25 juta. Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Kapolsek Purwodadi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah di dekat bangunan, tumpukan kayu, lahan kering maupun material lain yang mudah terbakar. Jika pembakaran dilakukan, api harus terus diawasi dan dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat menjadi sumber api. Jangan meninggalkan pembakaran sampah dalam kondisi masih menyala. Jika terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran atau kepolisian,” tandas Kapolsek Purwodadi.
Redaksi





